Salin Artikel

Hendak Ditangkap Polisi, Residivis Kasus Pencurian Ini Sembunyi di Kulkas

KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang menangkap seorang residivis kasus pencurian berinsial AS (19) di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan, pelaku AS sempat sembunyi di kulkas saat hendak ditangkap petugas.

Selain itu, pelaku mencoba kabur ketika polisi memintanya menunjukkan barang bukti hasil pencurian.

Atas perbuatannya tersebut ia dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar karena kakinya ditembak polisi.

"Berbagai merek (sepeda) mulai harga Rp 1-Rp 4 Juta. Lalu sepeda itu dijual ke media sosial Facebook. Untuk harga jualnya variatif juga. Hasil penjualan dipakai foya-foya," ujar Jamal kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Jamal menambahkan, penangkapan AG hasil pengembangan dua rekannya yang lebih dulu ditangkap yakni TG dan RM.

"Dia bagian dari kawanan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas)," tuturnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yakni, sepeda, ponsel, bor dan gerinda.

Komplotan AS, kata Jamal, menyasar area perumahan saat warga sedang terlelap tidur.

Jamal menyebut bahwa salah satu rekan AS hingga kini masih buron.

"Kita masih dalami lagi komplotannya. Ada yang berstatus buron atau DPO," ungkap Jamal.

Kepada penyidik, AS bersama rekannya mengaku pernah merampas ponsel korbannya di wilayah hukum Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, Makassar, Desember lalu.

Ketiga pelaku dijerat pasal berlapis yakni 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Beberapa barang bukti yang kami amankan dan belum sempat dijual adalah gerinda, bor dan satu sepeda lipat. Barang bukti lain masih dalam pengejaran anggota," imbuhnya.

Penulis: Kontributor Makassar Himawan

https://makassar.kompas.com/read/2021/03/24/155000478/hendak-ditangkap-polisi-residivis-kasus-pencurian-ini-sembunyi-di-kulkas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke