KOMPAS.com - FR alias Vivi (19) dan kekasihnya,MAS alias Asrul (19) ditangkap polisi atas kasus kematian nenek dari Vivi, TA (66).
Keduanya ditangkap tak jauh dari rumah korban di Jalan Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (5/6/2024).
Keduanya merupakan mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu kampus swasta ternama di Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan, pelaku utama dalam kasus itu adalah Vivi.
Baca juga: Kronologi Mahasiswi di Makassar Bunuh Neneknya, Pelaku Bekap Korban dengan Bantal Dibantu Pacar
Devi menjelaskan pembunuhan disertai perampokan itu, nekat dilakukan Vivi karena terlilit utang terhadap korban.
"Motif pelaku ini adalah untuk menguasai harta, dimana pelaku ini mempunyai utang ke korban sebanyak Rp 7 juta," ungkap Devi saat merilis kasus itu di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (6/6/2024) sore.
"Selain karena jengkel sering ditagih, pelaku juga ingin mendapatkan uang," sambungnya.
Jasad korban diketahui pertama kali oleh tetangga yang curiga korban tak keluar rumah di siang hari dan lampunya dalam rumah menyala. Padahal pada Senin (3/6/2024) malam, tetangga masih melihat korban beraktivitas.
Tetangga yang curiga sempat memanggil nama korban, namun tak ada respon. Lalu tetangga mencungkil jendela kamar dan melihat TA terkapar dalam kondisi tak bernyawa di atas tempat tidur.
Selain itu terlihat ada luka lebam di leher dan wajah korban. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian mengamankan barang bukti serta menggali keterangan saksi.
Baca juga: Motif Cucu Bunuh Nenek di Makassar, Bosan Ditagih Utang dan Ingin Kuasai Harta
Kompol Devi Sudjana mengatakan, pembunuhan ini sudah direncanakan Vivi sejak dua pekan sebelum kejadian. Diketahui FR sempat mencari di internet terkait cara membunuh.
"Pelaku ini sudah berniat untuk melakukan pembunuhan sekitar dua minggu sebelum kejadian," ungkap Devi.
Pembunuhan berawal saat Vivi dan Asrul bertemu di sebuah warung kopi pada Senin (3/6/2024) pada pukul 23.00 Wita.
Lalu Vivi meeminta Asrul untuk mengantarnya ke ruma TA.
"Jadi (Asrul) ini mengantar (Vivi) ke rumah korban, namun (Asrul) disuruh pergi dulu, (Vivi) nanti menyuruh kembali ketika korban sudah tertidur," ujar dia.