Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah di Makassar Aniaya Ojek Online

Kompas.com, 31 Maret 2024, 22:25 WIB
Reza Rifaldi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Rombongan atau iring-iringan pengantar jenazah kembali berbuat anarkistis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kali ini mereka menganiaya seorang pengemudi ojok online (ojol) di bilangan Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulsel, Minggu (31/3/2024). 

Aksi mereka pun sempat terekam kamera amatir warga hingga menjadi viral di media sosial. 

Dalam video yang dilihat Kompas.com, peristiwa itu berawal saat sekitar puluhan motor rombongan pengantar jenazah menepi di pinggir trotoar jalan.

Baca juga: Penyesalan Pengantar Jenazah yang Pukul Polisi di Makassar: Saya Taubat

Tak lama, mereka tampak mengerumuni seorang pengemudi ojol. Pengemudi ojol itu pun terjatuh namun tetap didorong oleh sejumlah pengendara motor pengantar jenazah.

Beberapa di antaranya juga sempat berupaya menyelamatkan ojol nahas itu. Terdengar juga suara dari mobil ambulans berusaha menghentikan aksi tersebut. 

"Sudah, sudah, maju, maju, maju," teriak seorang pria dalam ambulans.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat membenarkan perihal peristiwa tersebut. Kata dia, keributan dipicu lantaran adanya kesalahpahaman antara iring-iringan jenazah dengan pengendara lain. 

Beberapa pengendara tidak nyaman dengan ulah pengantar jenazah yang menggeber-geber motornya sehingga ditegur.

"Yang antar (iring-iringan) geber-geber, dan suara knalpotnya keras, pengendara yang dilewati merasa tidak nyaman," jelas Mamat kepada awak media saat dikonfirmasi, Minggu malam.

Kata dia, iring-iringan pengantar jenazah kerap diimbau agar tertib ketika berada di jalan, dan memberikan informasi ke polisi ketika hendak di kawal. 

"Ini sudah sering kita sampaikan baik dari lantas maupun Bhabinkamtibmas dari polsek. Pengawalan disiapkan ada tidak adanya permintaan," ungkapnya. 

Sekadar diketahui, aksi anarkistis yang dilakukan iring-iringan jenazah bukanlah hal yang pertama kali terjadi di Kota Daeng.

Baca juga: Anggota Polisi di Makassar Dikeroyok Pengantar Jenazah yang Berkendara Ugal-ugalan

Baru-baru ini atau tepatnya pada Senin (18/3/2024) seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Polda Sulsel, yakni Bripda M Fathul Hidayat menjadi korban.

Anggota Polri itu dianiaya hingga babak belur oleh sekelompok pemuda yang tengah mengantar jenazah. Saat dianiaya Bripda M Fathul Hidayat hendak berangkat menjalankan tugas.

Atas peristiwa itu korban pun membuat laporan polisi di Polsek Panakkukang. Mendapatkan laporan, polisi pun berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau