MAKASSAR, KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizhul Quran (PPTQ) Al-Imam Ashim Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya buka suara ihwal kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan Ponpes hingga menyebabkan salah santri meregang nyawa.
Atas kasus itu, pihak Ponpes Tahfizhul Al-Imam Ashim pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar korban dan masyarakat pada umumnya.
Humas Ponpes Tahfizhul Quran Al-Imam, Ashim Jamalullaili Junaid mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan santri berinisial AW (15) terhadap juniornya yakni AR (14) hanya kesalahpahaman.
Baca juga: Santri di Makassar Tewas Dianiaya Senior. Keluarga Korban Bakal Laporkan Ponpes
"Dalam hal ini kami klarifikasi bahwa tindakan tersebut tidak dikarenakan atas nama senioritas antara AW dan AR melainkan karena adanya unsur kesalahpahaman," kata Jamalullaili dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2024) siang.
Jamalullaili menjelaskan, kejadian berawal pada Kamis 15 Februari lalu. Saat itu korban dan pelaku sedang berada di kawasan perpustakaan Ponpes, sekitar pukul 10:00 Wita.
Jamalullaili berdalih bahwa aksi pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan santri AW karena spontan usai diganggu oleh korban.
"Peristiwa ini diawali murni kesalahpahaman antara kedua santri yang mengakibatkan adanya pemukulan spontan. Kejadian sesaat setelah pergantian jam pelajaran, peristiwa tersebut terjadi begitu cepat," ungkapnya.
Korban, kata Jamalullaili, sempat mengeluhkan nyeri hebat di bagian kepalanya usai dihajar oleh pelaku. Korban pun langsung dibawa ke klinik Ponpes untuk mendapatkan perawatan.
"Korban mengalami keluhan sakit yang nyeri di bagian kepala lalu dibawa ke klinik pondok sebagai pertolongan pertama dan selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensif," bebernya.
Untuk saat ini, Ponpes Tahfizhul Quran Al-Imam Ashim Makassar menyerahkan penuh kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kami dari pihak pondok juga belum bisa menjelaskan lebih lanjut oleh karena kasusnya sudah ditangani oleh pihak Kepolisian dan kami berharap tetap menunggu hasil penyelidikan," bebernya.
Untuk diketahui, pihak keluarga santri AR berencana bakal membuat gugatan perdata terhadap Ponpes Tahfizhul Quran Al-Imam Ashim Makassar karena menduga adanya unsur kelalaian.
Kasus itu terjadi di dalam lingkup Ponpes yang sejatinya merupakan tanggung jawab pihak Ponpes.
Terkait hal tersebut, dia tak bisa berkomentar. Pihaknya hanya menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
"Saya belum bisa ambil sikap tetang itu. Saya tidak berani menyampaikan hal itu karena tentunya kami dari pihak pondok bagaimana memberikan kepada pihak kepolisian untuk menjalankan tugasnya," jelas Jamalullaili.
"Kemudian kedua kami selalu berupaya bagaimana membangun komunikasi kepada anak-anak kami. Jadi mungkin tentang hal itu saya belum berani menyatakan sikap terkait hal yang kita sampaikan," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Santri di Makassar Aniaya Junior hingga Tewas dan Berakhir Damai
Jamalullaili menyampaikan seluruh anak yang sedang menimba ilmu di Ponpes PPTQ Al-Imam Ashim merupakan anak didik bersama. Selama korban dirawat di rumah sakit, pihak Ponpes disebut selalu hadir untuk memantau perkembangan korban.
Bahkan saat korban meninggal dunia pun pihak Ponpes ikut mendatangi kediaman korban. Jamalullaili mengatakan sejauh ini komunikasi antara pihak Ponpes dan keluarga korban terjalin dengan baik.
"Jadi komunikasi kami Alhamdulillah berjalan. Kami juga sering datang selama proses perawatan di rumah sakit kami selalu berada di sana menjenguk ananda (korban), kemudian kami juga stay 24 jam secara bergilir di rumah sakit," ungkap Jamal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.