MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizhul Quran (PPTQ) Al-Imam Ashim dinilai lalai dalam pengawasan hingga terjadi kasus penganiayaan dan menewaskan seorang santri berinisial AR (14).
Paman AR yakni Rizaldi Jamaluddin mengatakan, pihak keluarga berencana bakal menempuh jalur hukum atas kelalaian pihak Ponpes tersebut.
Baca juga: Kronologi Santri di Makassar Aniaya Junior hingga Tewas dan Berakhir Damai
"Mungkin kita bakal mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya, di pesantrennya. Betul, jadi memang kita ada rencana untuk menggugat secara perdata pesantrennya," jelas Rizaldi dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/2/2024).
Rizaldi menjelaskan, pihak keluarga bakal melakukan gugatan agar kejadian serupa tidak terjadi kembali dan menimpa santri lainnya.
"Semoga tidak terjadi lagi kasus yang demikian terhadap santri yang lain dimanapun," ucapnya.
Sebelumnya, nasib tragis harus menimpa seorang santri berinisial AR (14) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia meregang nyawa usai mendapatkan aksi kekerasan yang dilakukan seniornya.
Peristiwa nahas yang menimpa AR itu terjadi di perpustakaan Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfizhul Quran (PPTQ) Al-Imam Ashim, Jalan Inspeksi Kanal Tamangapa Utara, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel, pada 15 Februari 2024 lalu.
Baca juga: Motif Santri di Makassar Aniaya Juniornya hingga Tewas, Jengkel Saat Jendela Diketuk-ketuk
AR pun dinyatakan meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit (RS), pada Selasa (20/2/2024) dini hari.
Mendapatkan laporan terkait adanya dugaan kekerasan, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Satu santri berinisial AW (15) pun diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.