Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPS di Pemukiman Polewali Mandar Picu Beragam Penyakit

Kompas.com, 30 Desember 2023, 22:40 WIB
Junaedi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Sejak 10 bulan terakhir, warga Kelurahan Matakali, Polewali Mandar, Sulawesi Barat hidup berdampingan dengan tempat penampungan sementara (TPS).

Mulai menggunungnya sampah di TPS yang berlokasi dekat pemukiman padat penduduk itu kini membuat sejumlah warga mengalami masalah kesehatan.

Sejumlah warga dilarikan ke rumah sakit karena sesak napas dan mual akibat mencium aroma busuk sampah.

TPS ini dibangun oleh dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) Polweali Mandar, Sulbar. Lokasinya berjarak kurang dari 100 meter dari pemukiman warga.

Baca juga: Sampah Kembali Menggunung di Pasar Sehat Cileunyi, Timbulkan Bau dan Sebabkan Banjir

Sejak TPS tersebut dibangun dekat pemukiman, warga kerap mengeluhkan udara kotor dan bau busuk yang tercium.

Pantauan Kompas.com di lokasi, tampak sampah yang mulai menggunung dan berserakan di sekitar lokasi.

Sama seperti dua lokasi TPS darurat yang pernah ditolak dan ditutup paksa oleh warga, lokasi TPS darurat ini juga tidak dikelola dengan baik.

Gunungan sampah tersebut menjadi rumah bagi ribuan lalat yang berpotensi membawa beragam penyakit, terutama bagi warga sekitar.

Warga setempat, Nurjannah mengaku, sempat dilarikan ke puskesmas beberapa hari lalu lantaran sesak nafas dan mual akibat mencium bau busuk dari tumpukan sampah yang hanya berjarak puluhan meter dari rumahnya.

“Baunya sangat menyengat hidung dan mebuat sesak napas. Banyak warga seperti saya mengeluh karena tidak tahan bau sampah tapi tidak ada yang berani bicara karena takut,” ungkap Nurjannah kepada Kompas.com.

Nurjannah mengaku keberatan atas pembangunan TPS di pemukiman penduduk tersebut.

Menurutnya, pembangunan TPS di pemukiman tak cuma menjadi sumber pencemaran lingkungan tetapi juga mengundang beragam penyakit yang dapat menginfeksi warga di sekitar lokasi.

Sadiman, warga lainnya di Matakali juga mengeluhkan aroma menyengat dari TPS tersebut.

Dia berharap, TPS tersebut segera direlokasi pemerintah karena sangat mengganggu.

“Jelas baunya sangat menyengat apalagi jika musim hujan seperti saat ini. Aroma bau busuk sempah menyeruak kemana-mana. Agar tidak mengganggu kesehatan masyarakat dan menjadi sumber pencemaran lingkungan, sebaknya TPS tersebut segera direlokasi pemerintah ke tempat yang lebih aman dan jauh dari pemukiman warga,” kata Sadiman dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Sampah Saat Perayaan Malam Tahun Baru di Jalan Sudirman-Thamrin Diprediksi Mencapai 20 Ton

Kata KLHK

Menanggapi polemik keberadaan TPS di sekitar pemukiman Matakali, Kepala dinas DLHK Polewali Mandar, Agusnia Hasan Sulur justru mengatakan, tidak ada bau menyengat seperti pengakuan sejumlah warga.

Menurut Agusnia, ia sudah dua kali meninjau lokasi dan tidak menghirup aroma bau busuk sampah seperti yang dikeluhkan warga.

“Saya sudah dua kali ke lokasi dan tidak ada bau sampah yang menyengat, yang ada justru bau empang di sekitar TPS,” jawab Agusnia singkat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).

Penanganan sampah di Polewali Mandar sendiri sudah menjadi polemik sejak tiga tahun terakhir. Sejumlah TPS yang dinilai tidak memenuhi standar TPS yang layak dan sehat untuk lingkungan, satu persatu ditolak dan ditutup paksa warga setempat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau