MAKASSAR, KOMPAS.com- Puluhan mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Perusahaan Listrik Negara (PLN) UID Sulselrabar di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, Senin (4/12/2023) petang.
Aksi yang berlangsung sejak sekitar pukul 15.30 Wita pun diwarnai dengan aksi bakar ban yang dilakukan oleh massa mahasiswa.
Dari pantauan Kompas.com di lokasi, arus lalu lintas di kawasan tersebut macet panjang. Asap hitam pun mengepul hingga mengganggu pernapasan.
Baca juga: Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik
Diketahui, puluhan mahasiswa ini menggelar demo memprotes rendahnya kompensasi yang disalurkan pihak PLN UID Sulselrabar ke masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir.
"Kompensasi itu sangat rendah karena tagihan listrik sangat tinggi ketika pembayaran. Kompensasi yang ada, tidak menguntungkan masyarakat," kata pimpinan aksi Ahmad Qusyairi saat ditemui awak media di lokasi.
Sekitar pukul 17.00 Wita, aksi demo pun berakhir ricuh setelah polisi berusaha membubarkan massa yang terus berupaya menutup akses jalan.
Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, sejumlah mahasiswa pun diamankan buntut demo berujung ricuh itu.
Baca juga: Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi
Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto mengatakan, pembubaran dilakukan pihaknya setelah banyaknya warga mengeluh terkait arus lalu lintas yang macet.
"Kita sudah melakukan negosiasi, tiga kali ingin dipertemukan dengan pihak PLN, namun mereka (mahasiswa) tidak mau. Ini jalan umum, bayangkan kalau dari sini macet, ini keluarga kita pulang kerja, semua warga menuntut saya kenapa bisa macet setiap hari," ucap Darminto kepada awak media di lokasi.
Kata Darminto, total ada enam mahasiswa yang diamankan. Mereka bakal menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Ada enam orang yang diamankan, nanti dimintai keterangannya di Sat Reskrim. Kita tidak larang unjuk rasa, silakan unjuk rasa di tempat umum, tapi jangan menutup akses jalan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.