Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Rp 20 Miliar, Kejati Sulsel Tangkap 2 Tersangka Korupsi BUMN

Kompas.com - 10/11/2023, 13:39 WIB
Darsil Yahya M.,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar Tahun 2019-2022.

Mereka adalah ATL selaku Junior Officer PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar dan juga MRU selaku Proyek Manager/Personal Incharge (PIC) sekaligus Direktur Utama PT. Basista Teamwork.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Jabal Nur mengatakan, penetapan status kedua tersangka berdasarkan surat perintah penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca juga: Wamenkumham Tersangka Korupsi, Mahfud: Bukti KPK Tidak Pandang Bulu

"Telah ditemukan minimal 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan 2 orang rersangka yaitu ATL dan MRU serta Tim Penyidik mengusulkan untuk melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut guna mempercepat proses penyelesaian penyidikan," kata Jabal Nur Kamis (9/11/2023) malam.

Jabar Nur mengungkapkan, modus operandi dan perbuatan para tersangka bekerjasama dengan Kepala Cabang PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar TY membuat mebuat RAB (Rencana Anggaran Belanja) sebesar Rp 30 miliar.

"Untuk 3 pekerjaan atau proyek jasa pengawasan, konsultasi, dan pendampingan yang seolah-olah sesuai dengan bisnis atau bidang usaha PT. Surveyor Indonesia," ujarnya.

Selanjutnya, kata Jabar Nur, tersangka ATL meminta dana ke PT Surveyor Indonesia Pusat, dan setelah dana turun dari PT Surveyor Indonesia Pusat dana tersebut dimasukkan ke rekening pribadi Tersangka ATL.

Namun dana tersebut tidak dibelanjakan sesuai dengan RAB untuk 3 pekerjaan atau proyek jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan namun digunakan untuk kepentingan pribadi Tersangka ATL, dan diberikan juga tersangka TY.

"Serta diberikan kepada beberapa pihak yang saat ini sedang dikembangkan Tim Penyidik," ungkapnya.

Sedangkan terhadap tersangka MRU bekerjasama dengan TY dan ATL telah melakukan rekaya pekerjaan jasa konsultasi penyusunan dokumen teknis dan administrasi serta pendampingan dan monitoring pengadaan lahan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

"Tersangka MRU telah menerima sejumlah dana dari PT. Surveyor Indonesia Cabang Makassar sebesar Rp 8,6 miliar padahal kegiatan pekerjaan tersebut adalah fiktif dan uang tersebut telah digunakan oleh untuk kepentingan pribadi, serta disalurkan kepada rekening pihak-pihak lain (saat ini sedang dikembangkan Tim Penyidik)," ujarnya.

Selain itu, tersangka ATL juga menyalurkan dana kepada PT. CS sebesar Rp 6,5 miliar dan kepada PT IGS sebesar Rp 1,7 miliar dimana Tim Penyidik saat ini telah memanggil pihak PT. CS dan PT. IGS namun belum memenuhi panggilan Tim Penyidik.

"Akibat perbuatan para tersangka dan oknum-oknum lainnya menyebabkan PT. Surveyor Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 20 miliar, berdasarkan temuan Satuan Pengawas Internal PT Surveyor Indonesia Pusat, dimana saat ini sedang dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara," tuturnya.

Dia juga mengaku, tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan Tersangka lainnya serta penelusuran uang serta aset.

"Oleh karena itu Kajati Sulsel menghimbau kepada para saksi yang dipanggil agar kooperatif hadir untuk menjalani pemeriksaan serta tidak melakukan upaya-upaya merintangi, menghilangkan atau merusak alat bukti serta berusaha untuk melakukan upaya untuk melobi penyelesasian perkara ini," harapnya.

Baca juga: Kemenkes Sebut Kasus Korupsi APD Covid-19 Terjadi Sebelum Era Budi Gunadi Sadikin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Makassar
1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

Makassar
Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Makassar
Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Makassar
Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Makassar
42 Balita hingga Orang Dewasa Dirawat di Puskesmas Pamboang Majene, Diduga Keracunan Bubur

42 Balita hingga Orang Dewasa Dirawat di Puskesmas Pamboang Majene, Diduga Keracunan Bubur

Makassar
Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Makassar
Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Desa Terisolasi, Lansia Korban Longsor Luwu Ditandu dan Diterbangkan dengan Helikopter ke Belopa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan

Makassar
Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Oknum TNI AL di Makassar Diduga Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com