MAKASSAR, KOMPAS.com - Sejumlah masyarakat mengeluhkan kilatan flash pada kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terpasang di ruas Jalan A P Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kebanyakan masyarakat menyebut kilatan flash itu bisa membuat pandangan terganggu hingga sakit kepala.
Salah seorang pengendara mobil bernama Aldi R mengungkapkan, bahwa dirinya pernah gagal fokus saat melintas lalu melihat kilatan flash tersebut.
Baca juga: Sejumlah Baliho Politikus di Makassar Dirusak OTK, Pelaku Pakai Masker dan Rompi Oranye
"Saya pernah kaget, karena kayak petir, kilat-kilat terang begitu," ungkap pemuda berusia 28 tahun itu saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (10/10/2023) malam.
Dia mengatakan, kilatan itu bisa saja membahayakan pengendara jika tidak terbiasa dengan fungsi flash ETLE tersebut.
"Kan itu jalan besar, bisa saja bukan warga di sini (Makassar) yang lewat. Sebentar dia kaget atau bagaimana," ucapnya.
Sementara, pengendara lain yakni Sayyid mengungkapkan, lebih bagusnya cahaya kilatan flash ETLE itu diturunkan agar tidak menganggu pengendara yang melintas.
"Tujuannya ini bagus sebenarnya, tapi terlalu tajam cahayanya, saya beberapa kali lewat di sini dan merasa pening ketika secara kebetulan menatap cahaya yang terpancar itu," beber dia.
Pria 31 tahun itu menuturkan, lebih bagusnya lagi cahaya kilatan flash tersebut dirubah menjadi warga yang tidak terlalu mencolok.
"Bagus diganti saja warnanya, kayak biru kah atau merah. Kalau putih kaget kita biasa," kata Sayyid.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto, tidak menampik banyaknya keluhan masyarakat terkait kilatan flash ETLE tersebut.
Masyarakat pun diminta agar mampu beradaptasi dengan peraturan penegakan hukum yang baru.
"Tentunya ini harus kita adaptasi karena pola penindakan penegakan hukum pelanggaran lalulintas selalu berkembang. Sebelumnya kita menggunakan tilang manual, tentunya lebih menakutkan karena harus bertemu langsung dengan petugas dibandingkan dengan ETLE dengan sistem elektronik," kata Restu, saat ditemui awak media di gedung Ditlantas Polda Sulsel, Selasa malam.