Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Polisi Jadi Tersangka Usai Tipu Sesama Bhayangkari hingga Korban Rugi Rp 700 Juta

Kompas.com - 05/09/2023, 11:09 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan istri polisi ke sesamanya Bhayangkari kini memasuki babak baru. Terlapor berinisial MNW kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perjalanan kasus ini, polisi sempat melakukan penghentian penyidikan atau SP3 berdasarkan rekomendasi hasil gelar perkara di Polda Sulsel, namun pihak pelapor melakukan upaya praperadilan.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar mengaku, saat ini pihaknya sementara merampungkan berkas perkara kasus dugaan penipuan sesama istri polisi untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Cerita Istri Polisi di Gowa Ditipu Sesama Anggota Bhayangkari, Rugi hingga Rp 700 Juta

"Benar, MNW telah kita tetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dilaporkan oleh Lili Dewi Jayanti mannan. Melalui putusan tersebut, diperintahkan untuk dilanjutkan penyidikan, kami sesegera mungkin melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan." Jelas Bachtiar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/9/2023).

Kata Bachtiar, tersangka MNW sementara tidak dilakukan penahanan lantaran disebut masih koperatif dalam proses penyidikan selama ini. Untuk diketahui, MNW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi sejak Agustus 2023 lalu.

"Alasan tidak dilakukan penahanan sendiri nanti kita lihat, kalau ada kekhawatiran penyidik, tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti maka akan kami lakukan penahanan. Tapi kalau sepanjang itu kooperatif maka kita hargai tanpa mengurangi kadar penegakan hukum, kami tetap melakukan proses lanjut," ungkapnya.

Bachtiar bilang, kasus dugaan penipuan ini bermula kala kedua istri polisi tersebut, yakni terlapor MNW dan pelapor Lili Dewi Jayanti Mannan menjalin bisnis.

Seiring berjalannya waktu, Lili Dewi Jayanti Mannan merasa dirugikan hingga uang senilai Rp 700 juta raib. Beberapa upaya pun dilakukan wanita 28 tahun itu agar uang modalnya kembali.

"Mereka melakukan bisnis, terus muncul salah satu pihak yang merasa dirugikan, akhirnya melaporkan ke polisi bahwa telah menjadi korban penipuan. Bisnisnya sementara kita dalami, nanti perkembangannya kita sampaikan," ucap Bachtiar.

Baca juga: Kasus Istri Polisi Ditipu Sesama Bhayangkari Dihentikan, Polres Gowa: Rekomendasi Polda Sulsel

Atas perbuatannya MNW bakal dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sebelumnya diberitakan, Lili Dewi Jayanti Mannan yang merupakan istri dari seorang anggota polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku jadi korban dugaan penipuan. Fatalnya, pelaku penipuan juga merupakan istri anggota polisi.

Wanita 28 tahun yang tercatat sebagai warga Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, ini mengaku ditipu oleh rekannya sesama ibu Bhayangkari berinisial MNW hingga merugi Rp 700 Juta.

"Jadi awalnya dia (MNW) iming-iming mau bagi hasil, tapi sampai sekarang tidak ada modalku (Rp 700 juta) yang dia kembalikan," ungkap Lili kepada awak media, Selasa (6/6/2023).

Diketahui, perkara ini telah dilaporkan Lili di Ditreskrimum Polda Sulsel pada tanggal 29 Mei 2022. Tapi kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gowa karena jumlah kerugian tidak mencapai Rp 1 miliar untuk diproses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Bocah 4 Tahun Terjebak Dalam Mesin Cuci, Damkar Turun Tangan

Makassar
Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Diduga Lecehkan Tiga Bocah SD, Pria di Makassar Diamuk Massa

Makassar
Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Dapat Perintah PDI-P Maju Pilkada Sulsel, Danny Pomanto Jajaki Koalisi dengan Parpol Lain

Makassar
Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Kasus Dugaan Pungli UNM, Polda Sulsel Periksa Dekan dan Staf

Makassar
Damkar Makassar Kena 'Prank' Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Damkar Makassar Kena "Prank" Laporan Kebakaran Palsu, Sempat Kerahkan Personel dan Mobil Pemadam

Makassar
Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Wali Kota Makassar Siapkan Nobar Timnas Sambil Makan Gratis, di Mana Lokasinya?

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Makassar
Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Diduga Cekcok dengan Istri, Pria di Makassar Bakar Rumah Mertuanya

Makassar
Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Seluruh Korban Longsor di Buntao Toraja Utara Ditemukan, Basarnas Tutup Pencarian

Makassar
Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Satu Korban Longsor di Toraja Utara Ditemukan Tewas

Makassar
Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Longsor Terjang Toraja Utara, 8 Orang Tertimbun Saat Hendak ke Acara Rambu Solo’

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Viral, Video 2 Bocah di Makassar Berbuat Asusila di Area Perkuburan

Makassar
Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Video Viral Perempuan Ngamuk Ludahi Petugas Dishub Saat Mobilnya Digembok

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com