KOMPAS.com - Josh alias Rifky (12) batal mendapatkan hadiah utama umrah di even jalan sehat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (13/8/2023).
Kemenangan Josh dibatalkan karena dinilai belum punya hak memilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Even jalan sehat bertajuk "Merdeka Anak Rakyat" berhadiah umrah itu digagas Yayasan Anak Rakyat di Lapangan Tala Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Makassar.
Saat pengundian, nomor peserta 01427 beruntung mendapatkan hadiah utama umrah yang dicabut pada kota undian.
Baca juga: Soal Protes Hadiah Umrah Ditukar Televisi, Panitia: Peserta Lain Dibatalkan tapi Tidak Ribut
Rifky yang memiliki nomor tersebut kemudian naik ke atas panggung setelah dipanggil oleh pembawa acara.
Namun, ketika sudah di panggung, tiba-tiba panitia membatalkan hadiah umrah tersebut dengan alasan pemenang masih anak-anak.
Walaupun sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemenang dinilai belum punya hak memilih pada Pemilu 2024 mendatang.
Rifky pun langsung sedih dan menangis.
Melihat hal itu, panitia kemudian menggantikan dengan hadiah televisi dan dan dispenser yang nilainya sangat jauh dari hadiah utama umrah.
Melihat hal itu, Indah Astriani, ibu Rifky langsung melayangkan protes kepada panitia. Indah yang mendampingi anaknya mengatakan hadiah utama tetap harus diberikan.
Baca juga: Sedihnya Rifky, Hadiah Umrah yang Dimenanginya dari Jalan Sehat Diganti Televisi dan Dispenser
"Kalau alasan anak saya masih kecil dan belum bisa memilih, kan ada saya. Ini jelas tidak adil bagi kami. Anak saya tidak berhenti menangis. Haknya dirampas. Masa hadiah umrah digantikan televisi dan dispenser," katanya.
Meski Indah Astriani telah protes keras, pihak panitia tetap tetap bersikukuh dengan berbagai alasan diberikan.
Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Jalan Sehat yang diselenggarakan oleh Yayasan Anak Rakyat Indonesia (Yari), Susuma Halim mengungkapkan, panitia tetap konsisten pada syarat untuk mendapatkan hadiah utama, yakni ibadah umrah.
Menurutnya, syarat pemenang hadiah utama umrah harus mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Pemenang hadiah umrah harus mempunyai KTP dan tidak boleh diwakilkan oleh siapa pun. Berbeda dengan hadiah hiburan lainnya, bisa siapa saja," tegas dia saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Cara Unik Perayaan HUT Ke-78 RI di Barukang Makassar, Seluruh Warga Bakar Ikan dan Makan Bersama