MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi akhirnya mengamankan pria berinisial M, pacar Riski (23) ibu dari MAF, bayi 11 bulan di Makassar Sulsel yang diduga tewas akibat dianiaya.
"Iya tadi (M) diamankan," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando Sambolangi saat dikonfirmasi KOMPAS.com via pesan WhatsApp, Rabu (9/8/2023) malam.
Kendati M telah diamankan, Lando mengungkapkan kasus tewasnya MAF karena diduga dianiaya oleh pacar sang ibu masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: Bayi 11 Bulan di Makassar Meninggal Diduga Dianiaya Pacar Ibunya
Sebab, kata Lando, M diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap pelapor atau ibu korban bukan terhadap MAF.
"Belum ada kata pelaku karena masih lidik, penyidik menunggu hasil otopsi korban, karena ibunya ini melapor atas kasus penganiayaan yang dialaminya bukan bayinya, nanti akan disampaikan kalau sudah jelas," jelas dia.
"Dia (M) kan baru diamankan tadi dan masih dalam penyelidikan, tapi kalau besok dia masih ada (di Polrestabes) berarti dia sudah jadi pelaku karena tidak bisa lebih dari 1x24 jam," tuturnya.
Baca juga: Nakal dan Rewel Diduga Motif Bayi 11 Bulan di Makassar Dianiaya Pacar Ibunya hingga Tewas
Sebelumnya diberitakan, Riski (23) ibu MAF bayi 11 bulan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh pacarnya akhirnya buka suara.
Dia mengungkapkan, pacarnya bernisial M tega menganiaya anaknya lantaran kesal karena MAF nakal sering memainkan kabel colokan di kamar indekos temannya yang ia tempati dengan pacarnya.
"Ini anakku tarik-tarik colokan di kamar indekos yang kutempati sama pacarku," ujar Riski saat ditemui awak media di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Selasa (8/8/2023) malam.
Diduga karena kesal terhadap kelakuan korban, pelaku M tega menganiaya MAF hingga mengalami memar di kepala dan punggunggnya.
"Saya tidak tega lihat anakku dipukul, saya bilang, mending saya pukul daripada anakku," ucapnya.
Namun, korban tidak langsung meninggal dunia usai dianiaya oleh pacar ibunya. Korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina Jalan Urip Sumaharjo pada Senin (7/8/2023).
Hanya saja, kondisi bayi mungil itu terus memburuk usai dianiaya oleh pelaku M. Hingga sekitar pukul 18.15 Wita, MAF dinyatakan meninggal dunia.
"Magrib meninggal," ujarnya.
Sementara, Riska tante korban membeberkan, jika awalnya Riski dan pacarnya yakni pelaku M membawa korban MAF pergi ke indekos milik teman pelaku di wilayah Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, pada Jumat (4/8/2023) siang.