KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PDI-P berinisial SS (50), di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih terus bergulir.
SS diamuk massa lantaran diduga telah melakukan tindak asusila kepada anak kandungnya sendiri.
Kini kuasa hukumnya, H. Moh. Tohri Azhari membantah kliennya pernah memperkosa anak kandungnya sendiri seperti yang dituduhkan.
Tohri mengatakan, informasi yang beredar di masyarakat merupakan kesalahpahaman. Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat anak kliennya pernah menyatakan bahwa dia telah dikecewakan oleh sang ayah.
"Kalau pengakuan pelecehan seksual tidak pernah," kata Tohri, dikutip dari TribunLombok.com, Jumat (21/7/2023).
"Hanya pernah cerita, 'saya ini sedang dirusak sama bapak saya', itu pengakuannya, yang dirusak ini bukan berarti harga dirinya," sambungnya.
Akan tetapi, warga setempat salah paham dengan pernyataan yang dilontarkan anak kliennya itu.
Saat kejadian pengeroyokan terhadap SS, Tohri menyampaikan, anak sulung kliennya itu diajak ke salah satu rumah oleh orang tak dikenal (OTK).
Di tempat itulah OTK tersebut mendesak anak sulung SS membuat laporan kepada polisi terkait ayahnya.
"Anak ini bingung, dia akan melaporkan apa, siapa yang akan dilaporkan, kebingungan," ujar Tohri.
Sementara itu, kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan SS kepada anaknya kini masuk tahap penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Subdit PPA Polda NTB.
Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan oleh Bacaleg di Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan.
"Hari ini sudah naik ke tahap penyidikan," ucap Arman, Kamis (20/7/2023), dikutip dari TribunLombok.com, Jumat (21/7/2023).
Dia menerangkan, pihaknya akan segera meminta keterangan dari saksi korban yang akan didampingi psikiater dari Polda NTB.
Selain itu, Arman menambahkan, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi lainnya yang totalnya akan lebih dari dua orang.