Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Tahanan Kabur dari Sel Markas Polisi di Makassar

Kompas.com, 20 Juli 2023, 14:59 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak lima tahanan berhasil melarikan diri dari ruang sel tahanan Mapolsek Tallo, Jalan Gatot Subroto, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka melarikan diri dengan cara memotong teralis besi jendela ruang sel menggunakan gergaji besi, memanfaatkan situasi lengah petugas piket Polsek Tallo.

Kabur Saat Dini Hari

Dari hasil penyelidikan polisi, lima tahanan itu melarikan diri sekitar pukul 03:30 Wita. Di mana saat itu, situasi markas polisi yang berada di wilayah bagian utara Kota Daeng itu sepi.

Baca juga: Kronologi 5 Tahanan Kabur di Sel Polsek Tallo Makassar, Gergaji Diambil dari Petugas Kebersihan

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, para tahanan yang kabur itu memotong teralis besi jendela lalu melompat keluar dari sel.

"Saya informasikan bahwa benar di Polsek Tallo ada kemarin pada 18 Juli 2023 kurang lebih pukul 03.30 Wita, ada tahanan yang melarikan diri. Ada dua besi yang dipotong, kemudian dia lompat keluar melalui jendela tersebut," bebernya.

Beda Pernyataan Kapolsek Tallo dan Kapolrestabes Makassar

Kabar melarikan dirinya tahanan Mapolsek Tallo dengan cara memotong teralis besi jendela sel sempat dibantah oleh Kapolsek Tallo AKP Ismail saat ditemui awak media di kantornya.

Begitu pun jumlah tahanan yang kabur. Ismail menyebut sebelumnya, jumlah tahanan kabur itu hanya tiga orang, dan semuanya sudah berhasil dibekuk.

"Itu informasi berita-berita begitu (tidak benar), ini ketat sekali begitu (penjagaan). Mereka ini beda-beda waktu masuknya. Ada dua penganiayaan, satu penipuan. Memang ada tiga (tahanan), tapi sudah ditangkap kembali dua, yang satu sementara dalam perjalanan (sudah diamankan)," jelasnya.

Namun, pernyataan Ismail terbantahkan usai Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib memberikan keterangan secara resmi di Mapolsek Tallo.

Baca juga: Kapolrestabes Makassar Bantah Pernyataan Kapolsek Tallo, Ternyata Ada 5 Tahanan Kabur yang Merusak Sel Pakai Gergaji

"Ada lima tahanan yang melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, tahanan yang melarikan diri, dia melakukan dengan cara memotong besi jendela di belakang," kata Ngajib saat ditemui awak media di Mapolsek Tallo, Rabu (19/5/2023) malam.

16 Orang Diperiksa, 12 Anggota Polisi

Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu menjelaskan, dari 16 orang yang diperiksa oleh tim Propam Polrestabes Makassar. 12 diantaranya merupakan personel jajaran Polsek Tallo.

Selebihnya, merupakan tahanan lain dan dua orang petugas kebersihan atau Pekerja Harian Lepas (PHL) Polsek Tallo.

"Ada 16 orang yang kita periksa, yaitu 12 anggota kemudian juga ada tahanan dan juga 2 orang yang membersihkan kantor atau Pekerja Harian Lepas (PHL)," ucapnya.

Tahanan Kabur Dibantu PHL

Mantan Kapolrestabes Pelembang ini juga menjelaskan bahwa pihaknya sementara mendalami adanya dugaan petugas kebersihan yang terlibat dalam pelarian lima tahanan tersebut.

Pasalnya kata Ngajib, petugas kebersihan atau PHL Polsek Tallo itu yang menyiapkan gergaji tersebut. Sebelum melarikan diri, ada dua orang PHL membersihkan kantor polisi tersebut. Mereka pun menitipkan gergaji kepada tahanan lantaran bakal digunakan kembali.

Baca juga: Tahanan Kabur dari Sel Polsek Tallo, Propam Polda Sulsel Turun Tangan

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau