Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pembunuhan Pria di Makassar dalam Tokonya, Perkara Uang Rp 700.000

Kompas.com - 07/07/2023, 19:21 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan terhadap pria bernama Bakri Haidar (50) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) di dalam tokonya sendiri terungkap.

Pelaku merupakan rekan korban sendiri yang sejak 2013 sudah menjalin kerja sama di bidang bisnis bernama Real Hariyanto B (34).

Pelaku ditangkap dalam upaya pelariannya di wilayah perbatasan Kabupaten Takalar-Jeneponto, Sulsel, pada Jumat (7/7/2023) pagi.

Baca juga: Polisi Bekuk Seseorang Diduga Pembunuh Pria dalam Toko di Makassar

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, motif nekat pelaku menghabisi nyawa korban lantaran merasa sakit hati saat hendak meminjam uang namun tidak diberikan.

"Modusnya itu pelaku datang ke toko korban untuk meminjam duit sebesar Rp 700.000, namun korban tidak mau memberi, dan pelaku langsung mengambil pisau di dapur dan menusuk ke leher korban kemudian korban tergeletak," jelasnya.

Di situ, pelaku sakit hati lantaran sudah kenal sejak lama namun ketika meminta untuk meminjam uang tidak diberikan oleh korban.

"Korban sudah lama berteman hubungan kerja dari 2013 sehingga pelaku datang ke toko korban. Marah karena sudah lama berteman lalu tidak dikasi pinjam duit," ungkapnya.

Baca juga: Warga Makassar yang Ditemukan Tewas di Tokonya Diduga Korban Pembunuhan dan Perampokan

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku lantas mengambil sejumlah barang berharga berupa satu unit handphone, satu unit motor, uang tunai sebesar kurang lebih Rp 1 juta, dan beberapa bungkus rokok.

Dari hasil informasi yang didapatkan polisi, pembunuhan terhadap korban dilakukan pelaku pada Selasa (4/7/2023).

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu menjelaskan, saat proses penangkapan terhadap pelaku, pihaknya terpaksa melumpuhkannya lantaran mencoba melawan dan berusaha melarikan diri.

"Pelaku mengambil handphone serta motor dan beberapa rokok di toko dan uang tunai kurang lebih 1 juta. Pelaku juga sempat melakukan perlawanan sehingga kita beri tindakan tegas," ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam bakal dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 12 hingga 20 tahun penjara.

Sebelumnya, warga di Jalan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dihebohkan dengan penemuan mayat pria yang sudah dalam kondisi membengkak dan mengeluarkan bau kurang sedang. Kamis (6/7/2023), petang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Makassar
Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Makassar
Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Makassar
Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Makassar
1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

Makassar
Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Makassar
Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Makassar
Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Makassar
42 Balita hingga Orang Dewasa Dirawat di Puskesmas Pamboang Majene, Diduga Keracunan Bubur

42 Balita hingga Orang Dewasa Dirawat di Puskesmas Pamboang Majene, Diduga Keracunan Bubur

Makassar
Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Demo Hardiknas di Makassar Ricuh, Dua Mahasiswa Masih Ditahan karena Narkoba dan Senjata Tajam

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com