Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Kabar Anggota DPRD Wajo Akan Lapor Balik Pasca-penahanan Anaknya, Polisi Mengaku Belum Terima

Kompas.com, 8 Februari 2023, 13:32 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

WAJO, KOMPAS.com - Beredar di media sosial (Medsos) anggota Zainuddin Ambo Saro akan melaporkan balik penyebar rekaman CCTV yang memperlihatkan anaknya, AS menganiaya seorang juru parkir, Suwardi (48).

Namun, hingga kini, pihak kepolisian belum menerima laporan tersebut. Pihak Polres Wajo pun yang menangani kasus penganiayaan tersebut dalam tahap penyidikan dan pemberkasan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023), mengatakan, pihaknya belum menerima laporan balik orangtua tersangka.

Baca juga: Penganiaya Juru Parkir di Wajo adalah Anak Anggota DPRD Fraksi Golkar, Sempat Ajak Korban Damai

"Dua hari ini ada beredar di medsos kalau orangtua tersangka ingin melaporkan balik, tapi belum ada sampai pagi ini laporannya," ungkapnya.

Komang menambahkan, penyidikan kasus ini tetap berjalan dan dalam tahap pemberkasan yang selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Masih proses penyidikan tetap berjalan dan tahap pemberkasan," tambahnya.

Diketahui, anak anggota DPRD Wajo Zainuddin Ambo Saro, AS, dilaporkan melakukan pemukulan terhadap tukang parkir, Senin (30/1/2023).  Korban adalah Suwardi (48), warga Kelurahan Watallipue, Tempe, Wajo.

Korban mengungkapkan insiden tersebut berawal ketika AS mendatangi pesta dan memarkirkan mobilnya di toko yang dia jaga. Sementara saat itu korban sedang menjaga parkir di toko Jalan Andi Panggaru, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Suwardi memberi tahu AS agar tidak parkir di sana dan memindahkan mobilnya karena dapat mengganggu akses pelanggan lainnya. Namun, AS tetap memarkirkan mobilnya di depan toko meski sudah diperingatkan oleh korban hingga terjadilah pemukulan.

Selanjutnya korban menjalani visum di Rumah Sakit Hikmah Sengkang, Senin malam. Dalam sebuah video klarifikasi, pelaku mengatakan terpaksa parkir di lokasi yang dijaga korban karena istrinya hamil tua.

AS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap tukang parkir kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Wajo pada Rabu (1/2/2023) malam.

“Untuk kasus tersebut pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sudah ditahan di sel tahanan Polres Wajo,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Theodorus Echeal.

Theodorus mengatakan, AS secara kooperatif menyerahkan diri ke Mapolres Wajo.

Baca juga: Sempat Ajak Korban Damai, Anak Anggota DPRD Wajo yang Aniaya Tukang Parkir Kini Ditahan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau