KOMPAS.com - Suwardi, warga Kelurahan Watallipue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Waji, Sulawesi Selatan dianiaya oleh AS pada Senin (30/1/2023).
Peristiwa tersebut terjadi saat Suwaradi bekerja sebagai juru parkir di depan salah satu toko di Jalan Andi Panggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe.
AS diketahui sebagai anak dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Zainuddin Ambo Saro.
Sang ayah diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Wajo utusan Partai Golkar.
Baca juga: Sempat Ajak Korban Damai, Anak Anggota DPRD Wajo yang Aniaya Tukang Parkir Kini Ditahan
Saat kejadian, AS mengaku akan mendatangi salah satu pesta perkawinan. Ia pun memarkirkan mobil di depan sebuah toko.
Suwardi yang bekerja sebagai juru parkir kemudian mengingatkan AS jika mobilnya mengganggu akses pengunjung lain.
Tak terima dengan pernyataan Suwardi, AS menganiaya sang juru parkir. Penganiayaan tersebut terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
Senin malam, korban pun menjalani visum di Rumah Sakit Hikmah Sengkang dan membuat laporan ke polisi.
Sementara itu dalam sebuah video klarifikasi, AS mengaku terpaksa parkir di lokasi yang dijaga korban karena istrinya hamil tua.
Baca juga: Aniaya Tukang Parkir, Anak Anggota DPRD Wajo Terancam 2 Tahun Penjara
Dalam klaimnya, dia menganiaya korban karena tersinggung dengan perkataan kasar yang dibuatnya.
"Kebetulan banyak kendaraan yang parkir di toko, makanya saya sampaikan ke tukang parkir dan meminta izin untuk memarkir kendaraan dengan alasan istri saya sedang hamil besar," ujarnya saat ditemui tribun-timur.com, Selasa (31/123).
Ia berdalih tukang parkir tersebut sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak baik. Seolah melarang pelaku memarkir kendaraannya di depan toko.
"Pada saat saya mau ke pesta, saya diteriaki dengan kata-kata tidak enak didengar, sayapun tidak terima," tambahnya.
Baca juga: Keluarga Suwardi, Tukang Parkir yang Dianiaya Anak Anggota DPRD Wajo Tolak Ajakan Damai
Tak lama kemudian, saat korban mendorong mobil pengunjung toko, tiba tiba pelaku datang dan langsung menganiaya korban.
Pelaku pun siap menerima sanksi atas kejadian tersebut.