Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Siswi SMA Dimutilasi Pacarnya, Dipicu Cemburu hingga Ditolak Berhubungan Badan

Kompas.com - 13/09/2022, 17:00 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANTAENG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi kasus mutilasi siswi SMA di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Seperti diketahui korban berinisial M (16) yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA dimutilasi oleh pacarnya A (17). 

Kepala Polres Bantaeng, AKBP Andi Kumara mengungkapkan jasad korban M ditemukan di pinggir Sungai Biangloe, Dusun Barua, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng pada Minggu (11/9/2022) oleh pengunjung wisata sungai.

Baca juga: Menolak Berhubungan Badan, Siswi SMA di Bantaeng Dimutilasi Pacarnya

Saat ditemukan, kaki hingga betis sebelah kanan terpisah dari tubuh korban. Sementara kepalanya telah menjadi tengkorak.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan secara maraton hingga berhasil mengungkap pelaku kurang 12 jam.

"Pelaku, A merupakan pacar korban langsung dijemput di rumahnya. Pelaku telah mengakui semua perbuatan telah membunuh korban dan kini telah diamankan di Polres Bantaeng," katanya.

Andi mengungkapkan motif pembunuhan tersebut adalah karena pelaku sakit hati. Dia membunuh korban karena merasa dikhianati. Menurut pelaku, korban mempunyai pacar baru dan menolak diajak berhubungn badan.

 

"Pelaku menghabisi korban karena cemburu dan sakit hati. Pelaku sempat menanyakan kepada korban yang telah mempunyai pacar baru. Pelaku sempat mencium korban dan mengajaknya berhubungan badan, namun ditolak dengan alasan sedang menstruasi. Korban kemudian mengakui bahwa telah mempunyai pacar baru hingga menyulut emosi pelaku," ungkapnya.

Percekcokan pun terjadi hingga akhirnya pelaku mencekik leher korban dari belakang menggunakan lengan kanan yang ditarik pakai tangan kiri. Korban kemudian tak sadarkan diri.

Selanjutnya, pelaku menganiaya dengan memukul kepala bagian belakang menggunakan batu sungai untuk memastikan korban telah tewas.

Baca juga: Sosok Guru Agama di Batang yang Cabuli 35 Siswi dan Perkosa 10 Korban, Disebut Hiperseksual, Jabat Pembina OSIS

"Pelaku kemudian mengangkat dan memindahkan tubuh korban ke tempat yang tersembunyi agar tidak dapat dilihat oleh orang lain. Pelaku mengakui memotong kaki korban menggunakan batu setelah korban telah meninggal dunia," bebernya.

Andi mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini terjadi pada 1 September 2022 lalu, saat korban dilaporkan hilang oleh orangtuanya. Ketika itu, pelaku bersama korban pergi ke Permandian Eremerasa berboncengan motor.

"Usai membunuh korban, pelaku kemudian meninggalkan korban dan membawa pergi handphone milik korban. Polisi saat ini sedang melakukan penulusuran keberadaan handpone milik korban yang menurut pengakuan pelaku telah dijualnya," tambahnya.

Andi Kumara menegaskan, pelaku dijerat  pasal 80 ayat 3 Jo.76 C UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI  No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 penjara dan denda 3 miliar rupiah.

"Barang bukti yang diamankan, tas selempang warna hitam, sepatu warna hitam, silicon HP warna pink putih, 1 motor merek yamaha MX king, dan pakaian yang dikenakan masih melekat pada jasad korban," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Makassar
Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Makassar
Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Makassar
Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Makassar
1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

Makassar
Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Makassar
Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Makassar
Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Makassar
42 Balita hingga Orang Dewasa Dirawat di Puskesmas Pamboang Majene, Diduga Keracunan Bubur

42 Balita hingga Orang Dewasa Dirawat di Puskesmas Pamboang Majene, Diduga Keracunan Bubur

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com