Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Judi Online di Warkop, Bandar, Pengumpul, hingga Pemilik Warkop Diamankan Polisi

Kompas.com - 26/08/2022, 16:06 WIB
Amran Amir,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com - Bandar dan pemain judi online, atau biasa disebut judi togel disapu bersih Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, Sulawesi Selatan Jumat (26/8/2022) siang.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengatakan 8 orang diamankan di sebuah warung kopi (Warkop) kompleks Pasar Lama Belopa, Jalan Hati Mulia, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara saat mereka sedang memasang nomor pasangan.

“Ada 8 orang terduga pelaku judi kupon putih atau judi togel online. Sebanyak 7 orang adalah pemain dan 1 orang pemilik warkop,” kata Jon saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Polisi Sebut Penangkapan 296 Pelaku Judi Online Tak Ada Hubungannya dengan Isu Konsorsium 303

Para terduga pelaku yang diamankan masing-masing BH (25), TA (49), DN (60), AK (66), SY (66), US (53), MU (50)m dan MA (50).

Menurut Jon, dari 8 orang yang ditangkap salah satu di antaranya adalah bandar, yakni BH.

“Setelah dilakukan interogasi salah satu dari mereka adalah bandar yakni BH. Ia mengakui kalau dirinya lah yang berperan sebagai bandar togel atau judi online melalui akun atau situs Tiktak Togel,” ucap Jon.

Lanjut Jon, selain bandar judi, 2 orang lainnya berperan sebagai agen atau pengumpul dan 6 orang lainnya adalah pemasang nomor togel.

“Satu orang berperan sebagai agen atau pengumpul yaitu TA, ia mengakui kalau dirinya berperan sebagai pengumpul nomor dan nomor shio, sementara 6 orang orang pelaku lainnya merupakan pemain atau pemasang nomor dan shio,” ujar Jon.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai, telepon seluler (Ponsel) dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sejumlah Rp 175 ribu, 1 unit Ponsel, telepon seluler berisi situs dan akun judi togel online (Tiktak Togel) dengan dana Deposito sebesar Rp 345 ribu, 2 unit Ponsel berisi photo dan rekapan catatan nomor dan shio, 2 keping ATM yang di gunakan dalam transaksi akun judi online,1 buah buku berwarna biru berisi catatan nomor dan nomor shio dan 14 lembar kertas kupon catatan nomor dan nomor shio,” tutur Jon.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, mengatakan para terduga pelaku judi online sudah diamankan di rutan Mapolres Luwu dan terancam pidana penjara 10 tahun.

"Atas perbuatannya para terduga pelaku melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. Jadi saya sampaikan bahwa sekecil apapun tindakan perjudian akan kita tindak, karena ini seperti candu yang mungkin akan berkembang dan mewabah di kalangan masyarakat jika kita biarkan,” jelas Arisandi.

Baca juga: Selama 4 Hari, 296 Orang Ditangkap Polisi dalam Penggerebekan Kantor Judi Online di Jadetabek

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Makassar
Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Makassar
Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Makassar
Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Makassar
1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

Makassar
Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Makassar
Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com