Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 7 Tahun di Jeneponto Diduga Diperkosa ABG, Korban Dirawat ke RS, Keluarga Pelaku Keluar dari Kampung

Kompas.com, 3 Agustus 2022, 13:03 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SM, bocah perempuan berusia 7 tahun asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan diduga diperkosa, AF (15).

AF adalah tetangga SM. Ia kemudian menyerahkan diri Polsek Tamalatea.

Saat ini remaja 15 tahun itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Reskrim Polres Jeneponto.

Dugaan pemerkosaan tersebut terjadi di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto pada Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Dugaan Pemerkosaan Bocah 7 Tahun di Jeneponto, Keluarga Pelaku Keluar Kampung Halaman

Korban dirawat di rumah sakit

Didampingi sang ibu, korban saat ini dirujuk di Rumah Sakit Labuang Baji, Kota Makassar. Sebelumnya korban dirawat di RS Unversitas Hasanuddin.

Korban juga dalam pemantauan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulsel.

Kepala Seksi Tindak Lanjut UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulsel, Meisy Papayungan mengatakan korban dirujuk ke Makassar pada Senin (1/8/2022) pukul 04.00 WIB.

“Pasien dirujuk jam 4 subuh, kami terima informasi jam 6 pagi segera sudah ada tim di sana, ada kepala Seksi Tindak Lanjut UPT PPA Sulsel. Kemudian tadi juga saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit untuk bagaimana penganan selanjutnya,” katanya.

Baca juga: Anak 7 Tahun Korban Pelecehan Seksual di Jeneponto Dirawat di Makassar

Meisy mengatakan korban mengalami trauma dan sulit diajak berkomunikas. Selain itu ibu korban juga syok saat mengetahui kondisi anaknya.

"Korban saat ini masih lebih banyak diam, sehingga tim berusaha berkomunikasi agar korban tidak merasa ketakutan dan keluarganya tidak merasa sendiri menerima ujian ini," kata Meisy.

"Untuk itu, segera setelah seluruh tindakan medis selesai dilaksanakan kepada korban, proses pendampingan akan dilanjutkan dengan perawatan kondisi mental korban melalui psikolog. Nanti, pascaoperasi baru psikolog diturunkan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan pihaknya ikut mendampingi keluarga korban di rumah sakit.

“Sekarang ini kami fokus pendampingan untuk tindakan medis korban, kami juga mendampingi keluarga yakni orangtua korban. Karena tidak tahu tindakan-tindakan apa yang harus diambil jika konsul dengan dokter, beliau juga masih trauma dan sedih kaget anaknya menjadi korban,” tuturnya.

Pihaknya juga telah menyiapkan kebutuhan korban selama di RS seperti pakaian hingga susu.

Baca juga: Dituduh Tumbalkan Pasiennya, Dukun di Jeneponto Diamuk Warga hingga Alami Luka Bacok

Dari keluarga tidak mampu

Tersangka pemerkosaan terhadap bocah tujuh tahun kini menjalani pemeriksaan secara intensif oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan. Selasa, (2/8/2022).KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T. Tersangka pemerkosaan terhadap bocah tujuh tahun kini menjalani pemeriksaan secara intensif oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan. Selasa, (2/8/2022).
Secara terpisah, Kepala Dinas DP3A-Dalduk KB Andi Mirna membenarkan jika SM saat ini dirawat di Rumah Sakit Labuang Baji.

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau