Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Penembakan Pos TNI Maybrat Papua Berlangsung di PN Makassar

Kompas.com - 25/01/2022, 07:04 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, menyidangkan kasus penembakan empat prajurit TNI di Pos Koramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat oleh enam terdakwa yang terjadi pada September 2021.

Jaksa penuntut umum (JPU) Eko Nuryanto mengatakan, sidang kasus penembakan itu digelar di PN Makassar sesuai dengan surat dari Mahkamah Agung.

"Sidangnya di Makassar berdasarkan surat dari Mahkamah Agung. Ada banyak pertimbangan, mulai pemeriksaan di Makassar serta pertimbangan keamanan tentunya," kata Eko di Makassar, Senin (24/1/2022), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Serda Miskel Gugur dalam Kontak Tembak di Maybrat, Pangdam: Selangkah Pun Kami Tak Mundur...

Terdakwa dalam kasus  ini adalah Maklon Same alias Pele, Agustinus Yaam, Mikael Yaam, Yakobus Warait, Robianus Yaam, Amos K.Y., dan Lukas K.Y.

Eko Nuryanto yang juga Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sorong itu menyatakan, sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan.

Namun, setelah sidang dibuka oleh majelis hakim, kuasa hukum para terdakwa belum melengkapi administrasi penunjukannya sebagai kuasa hukum sehingga kasusnya harus ditunda sepekan kemudian.

"Jadi, hari ini sidang pertama dengan agenda sidang pembacaan surat dakwaan pada enam terdakwa dalam perkara pembunuhan anggota TNI di Papua Barat," katanya.

Baca juga: Diserang Kelompok Bersenjata Saat Perbaiki Jembatan di Maybrat, 1 Prajurit TNI Gugur, 3 Luka-luka

Dalam kasus penembakan itu, mereka didakwa pasal primer, yakni Pasal 340 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua Pasal 170 ayat (2) ke-3 atau ke-3 Pasal 53 ayat (3) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Alasan pemindahan lokasi pelaksanaan sidang pada kasus ini dari Sorong ke Makassar, kata Eko, berdasarkan adanya surat keputusan dari Mahkamah Agung.

Selain itu, juga sesuai dengan Pasal 85 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Cerita Warga, Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Ditembak Oknum TNI AL

Makassar
Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Begini Sosok Anggota TNI AL yang Tembak 2 Remaja di Mata Tetangga

Makassar
Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Gempa M 4,5 Guncang Gorontalo, Akibat Deformasi Batuan Lempeng Laut Sulawesi

Makassar
Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Eks Kepala Desa di Mamuju Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa

Makassar
Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Makassar
Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Makassar
Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Makassar
Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Makassar
1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com