Salin Artikel

Sidang Kasus Penembakan Pos TNI Maybrat Papua Berlangsung di PN Makassar

Jaksa penuntut umum (JPU) Eko Nuryanto mengatakan, sidang kasus penembakan itu digelar di PN Makassar sesuai dengan surat dari Mahkamah Agung.

"Sidangnya di Makassar berdasarkan surat dari Mahkamah Agung. Ada banyak pertimbangan, mulai pemeriksaan di Makassar serta pertimbangan keamanan tentunya," kata Eko di Makassar, Senin (24/1/2022), seperti dilansir Antara.

Terdakwa dalam kasus  ini adalah Maklon Same alias Pele, Agustinus Yaam, Mikael Yaam, Yakobus Warait, Robianus Yaam, Amos K.Y., dan Lukas K.Y.

Eko Nuryanto yang juga Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sorong itu menyatakan, sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan.

Namun, setelah sidang dibuka oleh majelis hakim, kuasa hukum para terdakwa belum melengkapi administrasi penunjukannya sebagai kuasa hukum sehingga kasusnya harus ditunda sepekan kemudian.

"Jadi, hari ini sidang pertama dengan agenda sidang pembacaan surat dakwaan pada enam terdakwa dalam perkara pembunuhan anggota TNI di Papua Barat," katanya.

Dalam kasus penembakan itu, mereka didakwa pasal primer, yakni Pasal 340 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua Pasal 170 ayat (2) ke-3 atau ke-3 Pasal 53 ayat (3) jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Alasan pemindahan lokasi pelaksanaan sidang pada kasus ini dari Sorong ke Makassar, kata Eko, berdasarkan adanya surat keputusan dari Mahkamah Agung.

Selain itu, juga sesuai dengan Pasal 85 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

https://makassar.kompas.com/read/2022/01/25/070400978/sidang-kasus-penembakan-pos-tni-maybrat-papua-berlangsung-di-pn-makassar

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke