MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengemudi mobil mewah jenis Rolls-Royce yang viral saat melintas menggunakan pelat palsu di Jalan A P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditilang polisi.
Pengemudi yang diketahui bernama Arifuddin Jufri, seorang wiraswasta, juga telah menerima surat tilang dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel.
Arifuddin menyampaikan permohonan maaf terkait insiden tersebut.
Baca juga: Rolls-Royce Kemensos Laku Dilelang, Keinginan Naila Punya Rumah Layak Huni Tinggal Selangkah
"Saya Arifuddin Jufri memohon maaf atas viralnya mobil Royce yang melintas di Jalan A P Pettarani menggunakan pelat yang tidak sesuai ketentuan," kata Arifuddin dalam video yang tersebar.
Dalam video tersebut, ia juga menunjukkan surat tilang yang baru saja diterimanya.
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindak pengemudi mobil mewah tersebut.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk mobil Rolls-Royce tersebut masih dalam proses pengurusan oleh pemiliknya.
"Betul sudah ditindak. Jadi itu kendaraan baru yang sementara proses pendaftaran di Dit Lantas dan Samsat," kata Karsiman saat dikonfirmasi oleh awak media, Kamis (2/10/2025).
Karsiman menambahkan bahwa mobil mewah tersebut memang menggunakan pelat sementara.
"Sambil menunggu TNKB aslinya keluar, yang bersangkutan menggunakan TNKB (gantung atau palsu) tersebut. Yang bersangkutan sudah kami tindak dan mengakui kesalahan serta meminta maaf," jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan mobil Rolls-Royce tersebut melintas di Jalan A P Pettarani menjadi perhatian warganet.
Mobil yang memiliki harga miliaran itu terlihat menggunakan pelat nomor polisi palsu bernomor DD 1 EDY.
Baca juga: Rolls-Royce Mewah Gunakan Pelat DD Palsu di Makassar, Sedang Dicari Polisi
Warganet pun menggabungkan video tersebut dengan tangkapan layar dari aplikasi Basul Mobile milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, yang menunjukkan bahwa pelat nomor tersebut tidak terdaftar.
Menanggapi video viral tersebut, Kombes Pol Karsiman menyatakan bahwa pihaknya sedang memeriksa informasi mengenai pemilik kendaraan.
"Kami sudah arahkan Polres jajaran untuk mengecek kebenaran informasinya. Jika benar tidak sesuai peruntukannya, kami akan menegur dengan simpatik," ucap Karsiman pada Selasa (30/9/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang