Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam 36 Tahun Jadi Pemicu Tawuran Berdarah di Makassar, Ada Pelaku di Bawah Umur

Kompas.com, 23 September 2025, 14:23 WIB
Reza Rifaldi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tawuran antarwarga yang kembali pecah di kawasan utara Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ternyata dipicu oleh akar masalah yang sangat dalam: dendam lama yang diwariskan sejak tahun 1989.

Ironisnya, konflik selama 36 tahun itu kini melibatkan pelaku yang masih berusia 12 tahun.

Baca juga: Empat Hari Tawuran Warga di Makassar: Polisi Diserang, Dua Orang Korban Panah Busur

"Tawuran ini ternyata permasalahan sudah mulai dari tahun 1989, ada permasalahan antarwarga yang terjadi di sana," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana dikonfirmasi, Selasa (23/9/2025).

Ketegangan sejak 36 tahun silam itu, kembali membara empat hari terakhir hingga warga setempat merasa khawatir.

Apalagi, sudah ada kurang lebih empat orang yang terluka akibat terkena anak panah busur.

"Mereka melihat situasi yang di mana tidak ada polisi dan langsung kejadian (tawuran). Sehingga kami langsung menempatkan anggota di sana. Tapi ternyata itu belum diindahkan, Senin malamnya kami melakukan ngopi Kamtibmas, ternyata dari lorong sebelah main (tawuran) lagi," ungkap Arya.

Kata Arya, walaupun belum ada pelaku tawuran yang diamankan namun diduga kuat para pelaku yang terlibat masih rata-rata dibawah umur.

"Yang main (tawuran) ini adalah orang-orang yang masih di bawah umur, ada yang 14, 13 dan 12 tahun. Mereka tidak tanggung-tanggung karena mainnya pakai panah busur, terus pakai bom molotov dan petasan, ada kemarin yang menggunakan senapan angin," kata Arya.

Pihaknya juga sementara melakukan penyelidikan guna mengamankan para pelaku yang terbukti terlibat dalam tawuran tersebut.

"Oleh karena itu, kami sudah memetakan, insyaallah kami akan melakukan upaya-upaya penindakan terhadap pelaku," tutup Arya.

Baca juga: 8 Remaja Pelaku Tawuran Digiring Warga Jalan Kaki Pakai Celana Dalam ke Kantor Polisi

Empat hari terakhir tawuran antarwarga terjadi di kawasan Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tawuran itu pun membuat beberapa warga mengalami luka tertancap anak panah busur.

Berdasarkan informasi, tawuran antarwarga ini melibatkan beberapa kelompok pemuda, mulai dari kelompok pemuda Jalan 148, Jalan Kandea, Jalan Lembo, dan Jalan Layang.

Saat ini situasi di lokasi yang kerap dijadikan arena tawuran para kelompok pemuda itu sudah berangsur kondusif, puluhan personel polisi dikerahkan melakukan pengamanan di lokasi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau