MAKASSAR, KOMPAS.com – Polisi mendalami dugaan adanya aktor intelektual di balik kerusuhan Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang menewaskan 4 orang pada 29 Agustus 2025.
Sebanyak 53 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 11 anak di bawah umur.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pemeriksaan akan difokuskan pada komunikasi antartersangka untuk melacak peran provokator.
“Kalau pengungkapan aktor intelektual sampai hari ini kami masih berupaya mendalami, termasuk jaringan komunikasi yang mereka miliki. Jadi setiap handphone yang mereka miliki itu akan kami buka. Apakah ada keterkaitan dengan provokator atau aktor intelektual,” kata Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Update Kerusuhan Makassar: 53 Orang Jadi Tersangka, Termasuk 11 Anak
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyebut dari total tersangka, 43 berstatus dewasa dan 11 anak di bawah umur.
Mereka juga diduga terlibat dalam perusakan serta pembakaran dua pos polisi.
“Empat tersangka dititipkan di UTPD PPA Kota Makassar, lima di Dinas Sosial, dan dua orang dikembalikan ke orangtuanya,” ujar Didik.
Untuk diketahui, kerusuhan yang berlangsung pada Jumat (29/8/2025) mengakibatkan dua gedung legislatif di Kota Makassar hangus dibakar massa, yakni gedung DPRD Sulsel yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo dan gedung DPRD Kota Makassar di Jalan A P Pettarani.
Bukan hanya itu, dalam kerusuhan tersebut sebanyak 68 mobil dan 15 motor yang terparkir di halaman gedung DPRD Kota Makassar juga ludes terbakar.
Baca juga: Update Penjarahan ATM di DPRD Makassar: 10 Pelaku Ditangkap, Mesin Diangkut Pakai Bajaj
Empat orang dilaporkan tewas, tiga orang tewas akibat terperangkap saat kebakaran gedung DPRD Kota Makassar, sementara satu orang lainnya meninggal akibat dikeroyok massa karena dituduh sebagai aparat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang