Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Limbah Medis di Pasar Bua, Dinkes Luwu Pastikan Bukan dari Puskesmas

Kompas.com, 8 September 2025, 06:32 WIB
Amran Amir,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

LUWU, KOMPAS.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan memastikan, limbah medis yang ditemukan berserakan di Pasar Tradisional Bua, Kecamatan Bua, Minggu (7/9/2025), bukan berasal dari Puskesmas Bua maupun klinik pratama di sekitarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Luwu, dr Rosnawary Basir, bersama tim kesehatan masyarakat, termasuk Subkoordinator Kesehatan Lingkungan, langsung melakukan penelusuran ke lokasi dan sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah tersebut.

Baca juga: Limbah Medis Berserakan di Pasar Tradisional Bua Luwu, Warga Resah: Ini Bahaya!

“Kami sudah melakukan pengecekan, terutama di Puskesmas Bua, untuk memastikan pengelolaan limbah medis berjalan sesuai standar,” kata Rosnawary dalam keterangan tertulisnya.

Hasil pengecekan

Dari pemantauan di Puskesmas Bua, Kepala Puskesmas bersama petugas kesehatan lingkungan menegaskan bahwa pengelolaan limbah medis telah sesuai prosedur.

Sampah medis dipilah, dikumpulkan, disimpan di ruang khusus yang terkunci, dan hanya dapat diakses petugas kesehatan lingkungan sebelum diangkut oleh pihak ketiga.

Terkait botol infus, pihak Puskesmas juga memastikan pengelolaan dilakukan langsung oleh petugas.

Namun, kondisi di lapangan berbeda.

Botol infus yang ditemukan di Pasar Bua sudah terpotong menjadi dua bagian, dan sebagian potongan bahkan tidak ada di lokasi.

“Selain itu, kami juga menemukan botol infus dengan nama pasien berinisial tertentu, serta botol infus bertuliskan obat golongan antinyeri narkotika. Obat tersebut hanya tersedia di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, bukan di Puskesmas atau klinik pratama di Bua,” ucap Rosnawary.

Baca juga: Polisi Temukan 4 Ton Limbah Medis Ilegal Dekat Permukiman di Pekanbaru

Dengan temuan tersebut, Dinas Kesehatan memastikan bahwa limbah medis yang ditemukan di Pasar Bua bukan berasal dari Puskesmas Bua maupun klinik pratama di sekitarnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu akan mengintensifkan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.

“Kami akan lakukan refreshing agar tenaga kesehatan lebih memahami dan mematuhi standar operasional prosedur dalam pengelolaan limbah medis,” ujarnya.

Temuan limbah medis di pasar

Sebelumnya diberitakan, warga Pasar Tradisional Bua, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dibuat resah dengan penemuan limbah medis yang berserakan di area pasar, Minggu (7/9/2025).

Sampah medis tersebut ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar lingkungan pasar. Padahal, limbah medis termasuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tidak boleh dibuang sembarangan di ruang publik.

“Ini berbahaya, kenapa sampah medis yang seharusnya dikelola khusus bisa ada di pasar begini,” kata Jumardi saat dikonfirmasi di lokasi, Minggu (7/9/2025).

“Seandainya sampah itu cuma berasal dari para pedagang tidak masalah, tetapi ini sudah berasal dari warga dari luar. Di sini kita bisa lihat ada sampah medis, popok, dan lainnya,” tambah Jumardi.

Temuan banyaknya sampah medis ini bermula saat warga kompleks Pasar Tradisional Bua melakukan aksi protes dengan cara menghamburkan sampah ke badan Jalan Trans Sulawesi, Minggu (7/9/2025).

Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai lamban menangani persoalan sampah di kawasan pasar.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemilik Perusahaan yang Timbun Limbah Medis di Pekanbaru

Pantauan di lokasi, tumpukan sampah berbagai jenis berserakan di sepanjang badan jalan, tepat di depan Pasar Bua.

Warga membuang sampah ke jalan utama yang setiap hari ramai dilalui kendaraan antarwilayah.

Menurut salah seorang warga kompleks pasar tradisional Bua, Jumardi, mereka beralasan menumpahkan sampah ke Jalan Trans Sulawesi karena tidak ada penanganan dari Pemda Luwu.

“Kenapa kami protes keras? Ibarat tempat kami ini atau kampung kami di kompleks pasar adalah dijadikan sebagai tempat pembuangan akhir sampah. Sampah yang ada di sini tidak semua dari pedagang pasar, tetapi juga berasal dari warga yang ada di luar,” kata Jumardi saat dikonfirmasi, Minggu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau