GOWA, KOMPAS.com – Sidang kasus pembunuhan sadis terhadap seorang gadis dengan 98 luka tusukan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa (12/8/2025).
Namun, agenda pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Jibril (24) kembali ditunda untuk kedua kalinya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus ini menyatakan berkas tuntutan untuk terdakwa Jibril belum lengkap.
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Aliya Yustitia Sagala itu pun terpaksa ditunda hingga pekan depan.
"Mohon maaf yang mulia berhubung berkas tuntutan belum lengkap maka kami mengajukan penundaan sidang hingga pekan depan," kata JPU di hadapan majelis hakim.
Penundaan ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban, Putri Indah Sari (19), yang memadati ruang sidang. Mereka berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Sebelumnya, jasad Putri ditemukan di area persawahan dengan puluhan luka tusuk.
Kuasa hukum keluarga korban, Keisha Amanda, menyayangkan penundaan yang berulang kali terjadi.
"Keluarga korban sangat kecewa karena agenda tuntutan sudah dua kali mengalami penundaan dan kami sekali lagi berharap agar terdakwa dituntut hukuman berat," kata Keisha usai sidang.
Baca juga: 3 Tahanan Kabur dari Mapolsek di Gowa, 1 Brimob Diduga Terlibat
Kasus yang menghebohkan publik ini terungkap setelah jasad Putri Indah Sari ditemukan secara mengenaskan di tengah sawah Dusun Bonto Cinde, Desa Panakukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, pada Selasa (21/1/2025) silam.
Hasil otopsi dari pihak kepolisian mengungkap fakta yang lebih mengerikan. Korban, yang ternyata sedang hamil, tewas dengan 98 luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Tak butuh waktu lama, polisi meringkus pelaku pembunuhan, Jibril, yang tak lain adalah kekasih korban sendiri.
Dalam pemeriksaan, terdakwa Jibril yang didakwa dengan pasal pembunuhan berencana ini mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran enggan bertanggung jawab atas kehamilan sang kekasih.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang