Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Live Facebook Penumpang Ungkap SOP Penyelamatan Kacau Balau, Kapten KM Barcelona Jadi Tersangka

Kompas.com, 22 Juli 2025, 10:41 WIB
Diamanty Meiliana

Penulis

MANADO, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan nakhoda Kapal Motor (KM) Barcelona V sebagai tersangka. Kapal tersebut mengalami terbakar hebat di perairan Talise, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Minggu (20/7/2025).

Selain, nakhoda, Ditpolairud Polda Sulut juga sementara memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) usai kebakaran KM Barcelona V yang berlayar dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Kota Manado.

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P Hasibuan, di Manado, Senin, dikutip dari Antara.

Baca juga: 568 Penumpang KM Barcelona VA Selamat, Dievakuasi ke Pulau Gangga II

Diduga terdapat ketidaksesuaian penumpang dengan manifes. Selain itu, Polisi juga menduga tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan.

Terungkap Berkat Live Facebook

KM Barcelona yang melayani rute Kepulauan Talaud–Manado dilalap api saat melintas di antara Pulau Talise dan Pulau Gangga, Sulawesi Utara, Minggu siang (20/7/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Salah satu penumpang, William Edson Apena, melakukan live streaming di Facebook saat kobaran api mulai menjalar dari bagian belakang kapal.

Tayangan ini viral karena memperlihatkan minimnya koordinasi awak kapal dan ketidaksiapan tim penyelamat.

“Saya lihat langsung ABK panik, pelampung tidak dibagikan, dan evakuasi tidak jelas. Bahkan tim penyelamat seperti Basarnas dan Bakamla sempat berdebat di tengah situasi darurat,” ujar William, dikutip dari Tribun Manado.

Baca juga: Kapten KM Barcelona VA Jadi Tersangka Tragedi Kebakaran, Apa Pelanggaran Seriusnya?

TNI turut membantu melakukan evakuasi korban kebakaran KM Barcelona VA di perairan Pulau Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025).Dokumentasi Pusat Penerangan (Puspen) TNI. TNI turut membantu melakukan evakuasi korban kebakaran KM Barcelona VA di perairan Pulau Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025).

Dalam insiden memilukan ini, sebanyak 571 penumpang berada di atas kapal.

Dari jumlah tersebut, 568 berhasil diselamatkan, namun 3 penumpang dinyatakan meninggal dunia.

Asal Api Bukan dari Mesin, Lalu Dari Mana?

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus mengonfirmasi bahwa sumber api bukan dari mesin, melainkan kamar penumpang nomor 33.

Hal ini menepis dugaan awal bahwa api berasal dari ruang mesin.

“Kami mendapat info bahwa asap muncul dari kamar nomor 33. Namun ini masih akan kami selidiki lebih lanjut,” jelas Yulius saat mengunjungi posko korban di Pelabuhan Manado.

Diketahui, KM Barcelona bertolak dari Pelabuhan Melonguane pada Sabtu malam pukul 00.00 WITA.

Baca juga: Menhub Minta KNKT Selidiki Kebakaran KM Barcelona VA

Sempat singgah di Pelabuhan Lirung pukul 02.00 WITA untuk menaikkan penumpang tambahan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau