Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Polisi Diduga Peras dan Aniaya Warga di Makassar Kini Ditahan dan Bakal Jalani Sidang Etik

Kompas.com, 1 Juni 2025, 15:41 WIB
Reza Rifaldi,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Enam personel yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar kini telah ditahan.

Mereka diduga melakukan aksi penganiayaan, pemerasan, hingga pelecehan terhadap seorang pemuda.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah dalam tahap menunggu sidang kode etik yang akan diagendakan Propam Polrestabes Makassar.

"Sudah langsung kita proses, kita masukkan sel dan menunggu proses sidang kode etik. Untuk korban sudah kita periksa dan anggota yang bermasalah juga sudah kita periksa, ini menuju sidang," kata Arya kepada awak media, Minggu (1/6/2025).

Baca juga: Dorong Polisi ke Parit, 2 Resdivis yang Curi Motor dari Garasi Rumah Warga Ditembak

Kata Arya, korban berinisial Yusuf Saputra (20) itu melaporkan terkait dugaan pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan enam anggota polisi tersebut.

"Yang dilaporkan sama korban itu ada pemerasan juga, nanti kita liat apakah cek handphonenya dari uang yang diterima juga," ucap dia.

Berdasarkan informasi, keenam oknum polisi ini telah menerima uang senilai Rp 1 juta dari pihak keluarga korban agar dapat dibebaskan.

Diketahui juga, para oknum polisi yang diduga terlibat baru saja lulus dari pendidikan.

"Tapi yang jelas yang bersangkutan sudah kita sel dan copot dari jabatannya terus kita siapkan proses sidang," tutup dia.

Baca juga: Polisi Korban Penembakan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta, Kondisi Stabil

Sebelumnya diberitakan, Pemuda bernama YS (20) mengaku telah menjadi korban dugaan penganiayaan hingga pemerasan yang dilakukan beberapa oknum polisi yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Yusuf yang diketahui merupakan warga Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Selasa (27/5/2025) malam tidak jauh dari kediamannya.

"Saya lagi nongkrong di lapangan, tiba-tiba sekitar enam orang datang (oknum polisi) menodongkan senjata ke kepala saya dan langsung pukuli saya," ucap Yusuf kepada awak media, Sabtu (31/5/2025).

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Asal Malaysia di Langkat, 2 Orang Ditangkap

Yusuf bilang, diantara oknum polisi beringas itu satu dapat dikenalinya yakni Bripda A.

Tak hanya dianiaya, YS juga mengaku diikat hingga dilecehkan.

"Saya dipaksa ikut mereka, kemudian dibawa ke tempat sepi. Di tempat sepi itulah saya diikat dianiaya terus disuruh buka semua pakaian, mulai dari baju, hingga celana dalam saya," ungkap dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau