Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Tunggu Haji di Polewali Mandar Capai 27 Tahun

Kompas.com, 19 April 2025, 11:56 WIB
Junaedi,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Tingginya minat masyarakat Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, untuk menunaikan ibadah haji membuat daftar tunggu calon haji asal Polewali Mandar makin berderet panjang.

Belasan ribu calon haji yang telah mendaftarkan diri masuk dalam daftar tunggu keberangkatan hingga 27 tahun lamanya.

Lamanya antrean panjang daftar haji ini akibat jumlah pendaftar calon haji yang terus meningkat, sementara jatah kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak banyak mengalami penambahan setiap tahunnya.

Kantor Kementerian Agama Polewali Mandar mencatat, setiap hari ada sekitar 10 hingga 20 orang calon haji asal Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang datang ke kantor Kementerian Agama setempat untuk mendaftarkan diri sebagai calon haji.

Baca juga: Beda Calon Haji Batal dan Tunda, Berikut Penjelasannya

Data pelayanan haji Kementerian Agama Polewali Mandar mencatat, jumlah total pendaftar calon haji hingga bulan Maret sebanyak 12.939 orang.

Sejak bulan Januari hingga Maret 2025, sudah ada sebanyak 190 orang calon haji yang telah mendaftar.

Kemudian, ditambah jumlah pendaftar pada tahun sebelumnya sebanyak 12.749 orang, maka jumlah totalnya sebanyak 12.939 orang.

Bisri (63), meski usianya sudah menginjak 63 tahun, tetap antusias mendaftarkan diri menjadi calon jemaah haji di kantor Kemenag Polewali Mandar, Sabtu (19/4/2025).

Sesuai daftar tunggu yang ada, Bisri harus sabar menunggu hingga 27 tahun.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Hingga 25 April

Jika mulus, berarti Bisri baru bisa menunaikan ibadah haji pada usia 90 tahun mendatang.

Meski usianya tidak tergolong mudah lagi, Bisri mengaku tetap antusias hendak menunaikan ibadah haji.

Bisri berencana menunaikan haji bersama istrinya.

Sementara itu, istrinya sendiri yang sudah lama mendaftar beberapa kali menunda keberangkatannya karena alasan menunggu suami agar ia bisa berangkat bersama menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekah.

Pendaftar Haji Antusias, Daftar Tunggu Haji di Polman 27 Tahun *** Local Caption *** Pendaftar Haji Antusias, Daftar Tunggu Haji di Polman 27 TahunKOMPAS.COM/JUNAEDI Pendaftar Haji Antusias, Daftar Tunggu Haji di Polman 27 Tahun *** Local Caption *** Pendaftar Haji Antusias, Daftar Tunggu Haji di Polman 27 Tahun

"Saya masih harus menunggu 27 tahun untuk menunaikan haji bersama istri. Kalau istri sendiri sudah beberapa kali menunda keberangkatan haji karena menunggu menunaikan haji bersama suami," kata Bisri, pendaftar calon haji.

Biasanya, calon haji datang mendaftar sendiri-sendiri, tetapi ada juga yang datang mendaftar bersama anggota keluarganya.

Tingginya minat masyarakat Polewali Mandar untuk menunaikan rukun Islam kelima tersebut membuat antrean lama hingga 27 tahun lamanya.

Jatah kuota haji reguler untuk Kabupaten Polewali Mandar sebanyak 479.

Jika jumlah total pendaftar 12.939 orang dibagi dengan jumlah kuota haji, lama daftar tunggu haji di daerah ini mencapai 27 tahun.

Baca juga: Soal Batasan Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun, DPR RI Lakukan Negosiasi

Lamanya antrean ini akibat jumlah pendaftar calon haji tidak sesuai dengan jatah kuota haji yang diberikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Meskipun daftar tunggu mencapai 27 tahun lamanya, pendaftar calon haji mengaku tetap bersabar menunggu gilirannya untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.

Calon haji berharap agar Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dapat menambah jumlah kuota haji untuk jemaah haji Indonesia sehingga daftar tunggu tidak menjadi lama.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau