Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viralnya Video Nathalie Holscher Disawer di Sidrap yang Bikin Bupati Malu dan Kecewa

Kompas.com, 19 April 2025, 07:41 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Video artis dan disjoki Nathalie Holscher yang disawer uang saat tampil di sebuah tempat hiburan malam di Sidrap, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Tersebarnya video tersebut memicu reaksi dari Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif.

Syaharuddin mengungkapkan rasa sedih dan kecewa terhadap acara tersebut, yang dianggapnya telah mencoreng nama baik Kabupaten Sidrap.

"Selama saya sudah dilantik kurang lebih 40 hari, kami terus membuat kegiatan positif untuk memperbaiki citra Sidrap. Tapi karena kejadian kemarin ini, jujur saya merasa sedih, kecewa, dan agak terganggu dengan adanya kegiatan seperti itu," kata Syaharuddin, Rabu (16/4/2025), dikutip dari Tribunsidrap.com.

Baca juga: Kronologi Wanita 50 Tahun di Sidrap Tewas Ditelan Ular Piton di Area Perkebunan

Syahruddin  juga mengaku telah ditegur oleh kerabatnya di Jakarta dan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait acara tersebut.

Ia merasa malu. Menurutnya, Sidrap selama ini dikenal dengan daerah yang memiliki banyak pondok pesantre hingga mencetak ulama-ulama besar.

"Saya merasa malu ditegur sama teman-teman di Jakarta dan Provinsi, tentu saya tidak tinggal diam dengan jajaran forkopimda, saya akan melakukan tindakan berdasarkan kewenangan saya," ungkapnya.

"Masyarakat Sidrap hanya segilintir begitu pekerjaannya, masih banyak yang positif. Banyak pesantren kita, banyak ulama kita, jangan yang berbuat sedikit merusak semuanya," lanjutnya.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan Satpol PP untuk memeriksa izin tempat hiburan malam yang beroperasi di Sidrap.


"Saya sudah intruksikan kepada seluruh jajaran yang memiliki kewenangan di situ, untuk mengamati soal izin THM dan sejenisnya. Saya sudah minta Satpol untuk melakukan penertiban secara tegas dan tanpa pandang bulu," tegasnya.

Syaharuddin juga meminta pelaku usaha tempat hiburan malam agar menyadari dampak negatif yang ditimbulkan terhadap citra Kabupaten Sidrap.

"Ini teman-teman yang melakukan aktivitas itu mohon tolong sadar diri, untuk perbaikan masyarakat kita semuanya. Jangan masalah keuntungan pribadi atau lain-lain itu merugikan citra negatif masyarakat Sidrap," ujarnya.

Video Nathalie Holscher yang viral menunjukkan mantan istri pelawak senior Sule tersebut menerima saweran dari penonton.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Nathalie terlihat berbaring di atas tumpukan uang saweran dengan pecahan Rp 50.000 hingga Rp 100.000.

Manyala Sidrap! Alhamdulillah,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami Dicuri, Stasiun BMKG Sidrap Lumpuh

Diketahui, Nathalie Holscher tampil di klub malam tersebut pada Sabtu (12/4/2025) malam.

Usai adanya komentar Bupati, Nathalie menegaskan bahwa dirinya hanya memenuhi undangan untuk tampil.

Ya Allah kuatkan mentalku ya, viral lagi di tiktok. Saya kan diundang dan saya pun bangga dan mengapresiasi kinerja saya lewat foto itu," kata Nathalie lewat Instagram Story, dikutip dari Tribunbanten.com.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul DJ Nathalie Holscher 'Mandi Uang' di Sidrap, Syahar: Jujur Saya Sedih!

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau