KENDARI, KOMPAS.com - Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menemukan minyak goreng merek Minyakita dalam kemasan 1 liter yang tidak sesuai takaran di Pasar Panjang, Rabu (12/3/2025).
Temuan ini terjadi saat tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait peredaran minyak goreng merek Minyakita di sejumlah pasar.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae.
Baca juga: Beda Temuan Mentan dengan Disdag Solo soal Minyakita
Alda menjelaskan bahwa tim metrologi mengambil sampel minyak goreng Minyakita yang ditemukan di Pasar Panjang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya menunjukkan bahwa volume minyak tersebut kurang dari standar, yakni hanya 960 hingga 970 ml, padahal seharusnya 1 liter.
Produk Minyakita ini diketahui berasal dari CV Mega Setia, Gresik.
Baca juga: Langkah Mentan Usai Temukan Produk Minyakita yang Kurangi Takaran
Baca juga: Praktik Pengoplosan Minyakita di Gorontalo, Dilakukan sejak November 2024
Selain di Pasar Panjang, tim juga melakukan sidak di pusat perbelanjaan terbesar di Kendari, Indogrosir.
Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran.
"Di Indogrosir, kami hanya menemukan minyak goreng merek lain. Tim tetap melakukan pengecekan terhadap minyak goreng kategori medium 1 liter, dan hasilnya takarannya sesuai standar," tambah Alda.
Selanjutnya, tim bergerak ke Pasar Mandonga Kendari.
Baca juga: Minyakita di Tiga Lokasi Jateng Tak Sesuai Ukuran, Daerah Mana Saja?
Alda mengimbau masyarakat untuk tidak panik terkait ketersediaan minyak goreng di Kota Kendari.
"Kami terus melakukan pemantauan rutin terhadap peredaran minyak goreng. Saat ini, Minyakita memang sudah jarang beredar dan hanya ditemukan di beberapa pasar," ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Disperindag Kota Kendari akan melaporkan temuan ini ke Kementerian Perdagangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
"Temuan itu akan kami laporkan agar menjadi perhatian untuk pihak perusahaan, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih maksimal," tegas Alda.
Baca juga: Respons Polisi soal Temuan Minyakita di Solo yang Takarannya Kurang
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang