Temuan ini terjadi saat tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait peredaran minyak goreng merek Minyakita di sejumlah pasar.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kendari, Alda Kesutan Lapae.
Alda menjelaskan bahwa tim metrologi mengambil sampel minyak goreng Minyakita yang ditemukan di Pasar Panjang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya menunjukkan bahwa volume minyak tersebut kurang dari standar, yakni hanya 960 hingga 970 ml, padahal seharusnya 1 liter.
Produk Minyakita ini diketahui berasal dari CV Mega Setia, Gresik.
Sidak minyakita di Kendari
Selain di Pasar Panjang, tim juga melakukan sidak di pusat perbelanjaan terbesar di Kendari, Indogrosir.
Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan peredaran Minyakita yang tidak sesuai takaran.
"Di Indogrosir, kami hanya menemukan minyak goreng merek lain. Tim tetap melakukan pengecekan terhadap minyak goreng kategori medium 1 liter, dan hasilnya takarannya sesuai standar," tambah Alda.
Selanjutnya, tim bergerak ke Pasar Mandonga Kendari.
Alda mengimbau masyarakat untuk tidak panik terkait ketersediaan minyak goreng di Kota Kendari.
"Kami terus melakukan pemantauan rutin terhadap peredaran minyak goreng. Saat ini, Minyakita memang sudah jarang beredar dan hanya ditemukan di beberapa pasar," ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Disperindag Kota Kendari akan melaporkan temuan ini ke Kementerian Perdagangan agar dapat ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
"Temuan itu akan kami laporkan agar menjadi perhatian untuk pihak perusahaan, sehingga mereka dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih maksimal," tegas Alda.
https://makassar.kompas.com/read/2025/03/12/100047778/temuan-minyakita-tak-sesuai-takaran-juga-terjadi-di-kendari-berikut