Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pelaku Pembusuran Polisi di Makassar Ditangkap, Motif Tersinggung Geber Motor

Kompas.com, 5 Maret 2025, 18:47 WIB
Reza Rifaldi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku yang menganiaya anggota polisi, Bripda MRH (21), menggunakan busur panah.

Insiden tersebut menyebabkan Bripda MRH harus menjalani operasi medis.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah MF (17), MT (18), dan MR (20), dan mereka ditangkap di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (1/3/2025).

Baca juga: Modus Penyelundupan 25 Kg Sabu di Kaltim, Disembunyikan dalam Plastik Teh China

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menjelaskan bahwa para pelaku merupakan warga Kota Makassar.

Namun, setelah melakukan penganiayaan, mereka melarikan diri ke Gowa.

"Semua diamankan di luar Makassar. Meskipun alamat mereka di Makassar, kami amankan di wilayah Gowa karena setelah melakukan penganiayaan, mereka lari ke sana," ungkap Devi saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (5/2/2025).

Baca juga: Motif Polisi Aniaya Polisi di Baubau, Merasa Lebih Senior dari Korban


Baca juga: Pembonceng Sepeda Motor Tewas Terlibat Kecelakaan dengan Truk di Jalan Provinsi Semarang

Motif penganiayaan

Dari pengakuan para pelaku, mereka tergabung dalam komplotan geng motor yang berjumlah 11 orang saat melakukan aksinya.

Devi juga menambahkan bahwa selain Bripda MRH, ada korban lain yang merupakan warga sipil, yaitu MN (21), yang mengalami luka akibat anak panah di bagian kaki.

"Jadi dari peristiwa tersebut ada dua korban pembusuran, satu di kaki dan satu lagi di tangan. Awal mula kejadian ini adalah ketika rombongan korban sedang melintas dan berpapasan dengan rombongan pelaku," jelas Devi.

Baca juga: Kasus Miras Oplosan di Bantul: 2 Wanita Tewas dan Tanggapan Pemkab...

Dugaan sementara, motif penganiayaan dipicu oleh ketersinggungan akibat geber-geber motor saat kedua rombongan berpapasan di jalan raya.

"Kemungkinan rombongan pelaku ini merasa tersinggung karena saling ngegas (geber-geber) motor, kemudian mereka mutar balik dan mengejar rombongan korban yang lebih sedikit," lanjutnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

Baca juga: Tren Es Moni di Demak, Modus Baru Miras Oplosan Mirip Es Teh Jumbo

Polisi kantongi identitas pelaku

Identitas para pelaku sudah berhasil dikantongi oleh pihak kepolisian.

"Untuk pelaku lainnya, sekarang masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita ketahui. Dari hasil pendalaman, mereka mengaku bukan geng motor, tetapi sering konvoi saat malam minggu," tutup Devi.

Sebelumnya, Bripda MRH terpaksa menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah dianiaya oleh sekelompok orang tidak dikenal dengan busur panah.

Baca juga: Asal-usul Es Moni yang Tren di Demak, Ternyata dari Arak Tradisional Grobogan

Peristiwa ini terjadi ketika Bripda MRH bersama beberapa rekannya, yang merupakan warga sipil, sedang berkeliling dengan motor usai menunaikan shalat subuh.

Saat melintas di Jalan Pelita, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, mereka berpapasan dengan sekelompok orang yang langsung menganiaya menggunakan busur panah, yang menyebabkan busur tersebut tertancap di lengan tangan kanan Bripda MRH.

Dia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk perawatan lebih lanjut.

Baca juga: Maling Burung di Sleman Tertangkap, Ketahuan karena Pelaku dan Korban Saling Mengintip Jendela

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Makassar
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau