MAKASSAR, KOMPAS.com - Polrestabes Makassar menangkap tiga pelaku yang menganiaya anggota polisi, Bripda MRH (21), menggunakan busur panah.
Insiden tersebut menyebabkan Bripda MRH harus menjalani operasi medis.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah MF (17), MT (18), dan MR (20), dan mereka ditangkap di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (1/3/2025).
Baca juga: Modus Penyelundupan 25 Kg Sabu di Kaltim, Disembunyikan dalam Plastik Teh China
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menjelaskan bahwa para pelaku merupakan warga Kota Makassar.
Namun, setelah melakukan penganiayaan, mereka melarikan diri ke Gowa.
"Semua diamankan di luar Makassar. Meskipun alamat mereka di Makassar, kami amankan di wilayah Gowa karena setelah melakukan penganiayaan, mereka lari ke sana," ungkap Devi saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Motif Polisi Aniaya Polisi di Baubau, Merasa Lebih Senior dari Korban
Baca juga: Pembonceng Sepeda Motor Tewas Terlibat Kecelakaan dengan Truk di Jalan Provinsi Semarang
Dari pengakuan para pelaku, mereka tergabung dalam komplotan geng motor yang berjumlah 11 orang saat melakukan aksinya.
Devi juga menambahkan bahwa selain Bripda MRH, ada korban lain yang merupakan warga sipil, yaitu MN (21), yang mengalami luka akibat anak panah di bagian kaki.
"Jadi dari peristiwa tersebut ada dua korban pembusuran, satu di kaki dan satu lagi di tangan. Awal mula kejadian ini adalah ketika rombongan korban sedang melintas dan berpapasan dengan rombongan pelaku," jelas Devi.
Baca juga: Kasus Miras Oplosan di Bantul: 2 Wanita Tewas dan Tanggapan Pemkab...
Dugaan sementara, motif penganiayaan dipicu oleh ketersinggungan akibat geber-geber motor saat kedua rombongan berpapasan di jalan raya.
"Kemungkinan rombongan pelaku ini merasa tersinggung karena saling ngegas (geber-geber) motor, kemudian mereka mutar balik dan mengejar rombongan korban yang lebih sedikit," lanjutnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Baca juga: Tren Es Moni di Demak, Modus Baru Miras Oplosan Mirip Es Teh Jumbo
Identitas para pelaku sudah berhasil dikantongi oleh pihak kepolisian.
"Untuk pelaku lainnya, sekarang masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita ketahui. Dari hasil pendalaman, mereka mengaku bukan geng motor, tetapi sering konvoi saat malam minggu," tutup Devi.
Sebelumnya, Bripda MRH terpaksa menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah dianiaya oleh sekelompok orang tidak dikenal dengan busur panah.
Baca juga: Asal-usul Es Moni yang Tren di Demak, Ternyata dari Arak Tradisional Grobogan
Peristiwa ini terjadi ketika Bripda MRH bersama beberapa rekannya, yang merupakan warga sipil, sedang berkeliling dengan motor usai menunaikan shalat subuh.
Saat melintas di Jalan Pelita, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, mereka berpapasan dengan sekelompok orang yang langsung menganiaya menggunakan busur panah, yang menyebabkan busur tersebut tertancap di lengan tangan kanan Bripda MRH.
Dia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk perawatan lebih lanjut.
Baca juga: Maling Burung di Sleman Tertangkap, Ketahuan karena Pelaku dan Korban Saling Mengintip Jendela
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang