MAMUJU, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Barat (Sulbar) sedang menyelidiki keterlibatan salah satu anggotanya dalam kasus tabrak lari yang melibatkan seorang ibu dan anaknya berusia 2 tahun di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 2 Februari 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengusut tuntas kasus ini.
Menurutnya, keadilan bagi korban adalah prioritas utama.
"Jika identitas yang diduga merupakan anggota Polda Sulbar telah teridentifikasi, informasi tersebut akan segera disampaikan kepada publik," ujar Wahid di Mamuju, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Heboh Kabar Calon Bintara Polda Sulbar Gantung Diri, Ini Faktanya
Wahid juga menjelaskan bahwa banyak anggota Polda Sulawesi Barat yang bertugas di wilayah Sulawesi Selatan, sehingga pihaknya masih melakukan penelusuran komprehensif untuk mengidentifikasi dugaan anggota Polda Sulbar yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Proses identifikasi membutuhkan waktu dan penelusuran yang teliti," tambahnya.
Sebelumnya, insiden tabrak lari terjadi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 12.15 Wita.
Korban dalam kejadian ini adalah Melinda Wahyuningsih (18) dan anaknya, NM, yang masih berusia 2 tahun.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa di Sulbar, 2 Oknum Polisi Terancam PTDH
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook Sartika Rani, yang menyebutkan bahwa pelaku menabrak korban menggunakan mobil Toyota Raize berwarna putih dengan nomor polisi DD 1226 AZ.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku tabrak lari diketahui merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Provinsi Sulawesi Barat dengan inisial IN.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang