MAKASSAR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Makassar mendukung aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat yang melarang warung menjual elpiji subsidi 3 kg.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny Pomanto, mengungkapkan bahwa aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat tentunya diambil berdasarkan pertimbangan dan kajian yang matang.
"Iya, semua itu ada pertimbangannya dan ada kajiannya," ujar Danny saat dikonfirmasi, Senin (3/2/2025).
Baca juga: Kata Pertamina soal Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg
Danny menambahkan, pemerintah perlu melindungi distribusi elpiji subsidi agar tidak disalahgunakan.
Menurutnya, penjualan di warung tidak terkontrol, sehingga berpotensi memperbolehkan orang kaya membeli elpiji bersubsidi.
"Kalau warung kan tidak terkontrol, jangan sampai orang kaya membeli elpiji subsidi. Sehingga, orang-orang kaya pergi membeli elpiji di warung, karena mereka tidak layak mendapatkan subsidi," kata dia.
"Itu masalahnya, makanya harus beli elpiji di pangkalan. Kalau ada elpiji di eceran lagi, itu bisa rawan," jelasnya.
Baca juga: Keluh Warga Gunungkidul soal Kebijakan Larangan Elpiji 3 Kg di Eceran