Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita di Makassar yang Tewas dengan Luka Lebam dan Mulut Berbusa Ternyata Korban Pembunuhan

Kompas.com, 20 Januari 2025, 13:23 WIB
Reza Rifaldi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyebab kematian wanita berinisial SH di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.

Wanita berusia 34 tahun tersebut ternyata merupakan korban pembunuhan.

Pelaku yang diketahui berinisial RL (18) tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga membawa kabur uang tunai senilai Rp 300.000 milik korban.

Baca juga: Motif Mahasiswa Serang, Jarah, hingga Aniaya 2 Penjaga Warung di Medan  

RL ditangkap oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Minggu (19/1/2025) dini hari.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan penyelidikan terhadap beberapa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di lokasi kejadian.

"Kejadian singkatnya, pelaku melintas di rumah korban. Saat itu, pelaku melihat keadaan rumah korban yang pintunya tidak terkunci, sehingga dia (pelaku) masuk ke dalam dengan tujuan untuk mengambil harta korban," ujar Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (20/1/2025).

Baca juga: Konflik Perguruan Silat di Sragen, 12 Pelaku Ditangkap, Kendaraan Disita


Baca juga: Makam Darso Dibongkar Hari Ini, Benarkah Tewas akibat Penganiayaan?

Aksi pencurian dengan kekerasan

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat melakukan interogasi terhadap RL (18), pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial SH (34) di Mapolrestabes Makassar, Kota Makassar, Sulsel, Senin (20/1/2025).Kompas.com/Reza Rifaldi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat melakukan interogasi terhadap RL (18), pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial SH (34) di Mapolrestabes Makassar, Kota Makassar, Sulsel, Senin (20/1/2025).

Arya mengungkapkan bahwa saat pelaku masuk ke rumah, korban sempat tersadar dan melawan.

Namun, pelaku langsung mencekik korban hingga tewas.

"Karena takut korban bangun atau ketahuan, maka korban dicekik sampai berontak, lalu pelaku memukul korban, makanya ada luka memar," tambahnya.

Kapolrestabes juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan aksi pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca juga: Ayah dan Anak Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun Kopi Banjarnegara

Selain itu, pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap korban saat dalam keadaan tidak berdaya setelah dianiaya.

"Aksi pemerkosaan terhadap korban dilakukan saat sudah tidak berdaya," ungkap Arya.

Sebelumnya, seorang wanita berinisial SH (54) ditemukan tewas dengan luka lebam di wajah dan mulutnya mengeluarkan busa di Jalan Rajawali 1, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Sabtu (18/1/2025) pagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa luka lebam di wajah dan tangan jasad SH.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil pemeriksaan dari tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Baca juga: Dua Ormas Terlibat Bentrok di Blora, Apa yang Terjadi?

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau