MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyebab kematian wanita berinisial SH di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.
Wanita berusia 34 tahun tersebut ternyata merupakan korban pembunuhan.
Pelaku yang diketahui berinisial RL (18) tidak hanya menghabisi nyawa korban, tetapi juga membawa kabur uang tunai senilai Rp 300.000 milik korban.
Baca juga: Motif Mahasiswa Serang, Jarah, hingga Aniaya 2 Penjaga Warung di Medan
RL ditangkap oleh unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di lokasi persembunyiannya di Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Minggu (19/1/2025) dini hari.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan penyelidikan terhadap beberapa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di lokasi kejadian.
"Kejadian singkatnya, pelaku melintas di rumah korban. Saat itu, pelaku melihat keadaan rumah korban yang pintunya tidak terkunci, sehingga dia (pelaku) masuk ke dalam dengan tujuan untuk mengambil harta korban," ujar Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (20/1/2025).
Baca juga: Konflik Perguruan Silat di Sragen, 12 Pelaku Ditangkap, Kendaraan Disita
Baca juga: Makam Darso Dibongkar Hari Ini, Benarkah Tewas akibat Penganiayaan?
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat melakukan interogasi terhadap RL (18), pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial SH (34) di Mapolrestabes Makassar, Kota Makassar, Sulsel, Senin (20/1/2025).
Arya mengungkapkan bahwa saat pelaku masuk ke rumah, korban sempat tersadar dan melawan.
Namun, pelaku langsung mencekik korban hingga tewas.
"Karena takut korban bangun atau ketahuan, maka korban dicekik sampai berontak, lalu pelaku memukul korban, makanya ada luka memar," tambahnya.
Kapolrestabes juga menegaskan bahwa kasus ini merupakan aksi pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Ayah dan Anak Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun Kopi Banjarnegara
Selain itu, pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap korban saat dalam keadaan tidak berdaya setelah dianiaya.
"Aksi pemerkosaan terhadap korban dilakukan saat sudah tidak berdaya," ungkap Arya.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial SH (54) ditemukan tewas dengan luka lebam di wajah dan mulutnya mengeluarkan busa di Jalan Rajawali 1, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Sabtu (18/1/2025) pagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa luka lebam di wajah dan tangan jasad SH.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil pemeriksaan dari tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Baca juga: Dua Ormas Terlibat Bentrok di Blora, Apa yang Terjadi?
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang