Editor
BONE, KOMPAS.com - Tim gabungan Polres Bone dan Polda Sulsel menyita 11 senapan angin yang akan menjadi barang bukti dalam upaya pengungkapan kasus penembakan pengacara bernama Rudi S. Gani oleh orang yang tak dikenal.
Kejadian penembakan itu terjadi pada hari Selasa, 31 Desember 2024, tepat malam pergantian Tahun Baru 2025 di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
"Kami telah mengamankan 11 pucuk senapan angin dan beberapa teropong dari warga sekitar. Ini yang akan kami kaji secara bersama-sama," kata Kapolres Bone Ajun Komisaris Besar Polisi Erwin Syah dikutip dari Antara, Selasa (7/1/2024).
Baca juga: Istri Pengacara di Bone Sebut Ada 3 Sosok yang Dicurigai Terlibat Penembakan Suaminya
Penyitaan senjata senapan angin tersebut, kata dia, berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Bayangkara ditemukan proyektil pada tubuh korban yang pelurunya teridentifikasi berasal dari senapan angin.
Mengenai pendalaman motif penembakan oleh OTK tersebut, Kapolres mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman penyelidikan usai kejadian, dan telah memeriksa 14 orang saksi-saksi, termasuk yang pernah berperkara dengan korban.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini, lanjut dia, karena profesi korban sebagai pengacara tentu memiliki sejumlah perkara-perkara hukum yang ditanganinya selama hidup apakah ada korelasi atau tidak, Hal inilah yang menjadi upaya kepolisian.
"Sampai saat ini belum ada keterangan saksi yang mengarah kepada pelaku tertentu. Akan tetapi, kami terus melakukan pendalaman secara menyeluruh. Tim gabungan telah dibentuk dan kami berkomitmen mengungkap kasus ini. Masyarakat diminta untuk tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada polisi," katanya.
Pihak kepolisian mengajak media turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat. Kepolisian juga akan terbuka dan bekerja profesional dalam mengawal kasus tersebut.
"Ketika nanti ditemukan bukti-bukti dan petunjuk yang mengarah pada pelaku, akan kami sampaikan. Kami mengimbau masyarakat bagi yang memiliki informasi penting pada kasus ini segera melaporkan kepada pihak berwajib. Kerahasiaan identitas pelapor tentu kami jamin," tuturnya.
Baca juga: Siapa Dalang di Balik Penembakan Pengacara di Bone? Istri Korban Ungkap Bukti Penting
Sebelumnya, Rudy S Gani (49) tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Insiden ini terjadi saat korban merayakan pergantian tahun baru di teras rumah mertuanya pada malam Selasa, 31 Desember 2024.
Setelah tertembak, Rudy segera dievakuasi ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lappariaja, namun dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.15 WITA pada hari yang sama.
Diketahui, pria berusia 49 tahun itu tewas dengan luka tembak yang bersarang di wajahnya.
Hasil uji balistik dari Laboratorium Forensik (Labfor) menyebutkan bahwa proyektil peluru yang mengenai Rudy S Gani berasal dari senapan angin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang