Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadjry Djufry Resmi Jadi Pj Gubernur Sulsel, Mendagri Beri Pesan Khusus

Kompas.com, 7 Januari 2025, 13:42 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Fadjry Djufry sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 170/P Tahun 2024. Prosesi ini berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Belum Sempat Dilantik, Letjen Nugroho Sulistyo Budi Sudah Dimutasi dari Kepala BSSN

Fadjry merupakan Pejabat Tinggi Madya yang menjabat sebagai Kepala Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kementan).

Fadjry menggantikan Zudan Arif Fakrulloh yang memperoleh promosi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito berpesan agar Fadjry mampu menjalin komunikasi yang baik dengan jajarannya.

Selain itu, perlu juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga tokoh masyarakat setempat.

Tito percaya, sebagai putra daerah Sulsel, Fadjry akan mampu melaksanakan penugasan tersebut dengan baik.

“Kepada hadirin semua dan semua masyarakat Sulawesi Selatan, tolong diterima kehadiran pemimpin baru. Meskipun masa transisi singkat menuju pelantikan [gubernur] definitif nanti, sambil menjembatani untuk mulusnya pelantikan gubernur terpilih,” ujar Mendagri Tito dalam keterangan resmi, Selasa (7/1/2025).

Menurut Tito, Fadjry merupakan sosok yang memiliki pengalaman panjang di bidang pangan. Pengalaman tersebut diharapkan mampu diimplementasikan di Provinsi Sulsel.

Apalagi, provinsi tersebut diketahui menjadi salah satu daerah lumbung pangan di Indonesia.

Dirinya melanjutkan, kebijakan itu juga perlu ditunjang dengan implementasi program pemerintah pusat, seperti penanganan stunting, pemenuhan gizi bagi anak-anak dan ibu hamil, program makanan bergizi gratis, serta program hilirisasi.

Tito menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi yang besar terhadap program-program tersebut.

Baca juga: Adi Wibowo Dilantik Jadi Wali Kota Pasuruan, Sisa Masa Jabatan 2 Bulan

Dalam kesempatan yang sama, Tito menyampaikan terima kasih kepada Zudan Arif Fakrulloh.

Menurutnya, Zudan merupakan figur yang memiliki rekam jejak panjang di dunia pemerintahan.

Zudan diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Sedangkan di Provinsi Sulsel, Zudan juga dinilai telah berkontribusi terhadap upaya penanganan banjir bersama Forkopimda. Upaya tersebut, imbuh Mendagri, perlu juga dilaksanakan oleh Fadjry.

“Saya merasa bangga atas kepercayaan dan amanah yang Bapak (Zudan Arif Fakrulloh) emban, dan saya mengucapkan terima kasih banyak. Kerja sama selama ini, lima tahun saya sebagai Mendagri di periode kabinet lalu [hingga sekarang], kita bersama-sama, dan saling mengisi. Jadi saya juga melepasnya dengan jujur dengan rasa gembira,” pungkasnya.

Hadir pada prosesi pelantikan ini Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, perwakilan Forkopimda Sulsel, dan sejumlah pejabat di lingkungan Kemendagri.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau