Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Pengeroyokan Oknum Polisi terhadap Mahasiswa di Sulbar

Kompas.com, 7 Januari 2025, 05:50 WIB
Himawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) Kombes Pol Agus Nugraha menjelaskan kronologi dan latar belakang pengeroyokan terhadap mahasiswa bernama Ramli.

Kejadian tersebut berlangsung di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Rabu (1/1/2025) malam.

Agus menyatakan bahwa insiden ini bermula ketika Bripda S mengantar pulang pacarnya, yang berinisial E, ke asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM Mateng) di Kecamatan Mamuju sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca juga: Pengacara di Bone Tewas Ditembak, Polisi: Peluru Senapan Angin

Sekitar 30 menit kemudian, Bripda S ditegur oleh mahasiswa berinisial M dan I karena keberadaannya di asrama putri yang melarang kedatangan laki-laki.

"Saudara S meminta maaf, namun saat itu saudara S akan kembali pulang. Namun, oleh saudara M dan I, dia disuruh menunggu rekannya atau temannya yang akan datang ke lokasi," ungkap Agus dalam konferensi pers di Mapolda Sulbar, Senin (6/1/2025).

Sekitar pukul 18.40 Wita, mahasiswa lain berinisial M kembali menegur Bripda S terkait kedatangannya di asrama putri.

Baca juga: Sederet Fakta Tewasnya Pengacara di Sulsel, Ditembak Senapan Angin, Tangani Kasus Sengketa Lahan


Baca juga: Sopir Taksi Mengaku Dipukul Oknum Penyidik Usai Bongkar Kasus Penembakan oleh Polisi, Bagaimana Ceritanya?

Penganiayaan dilakukan dengan tangan kosong

Mahasiswa di Mamuju saat menggelar aksi di depan Polresta Mamuju usai pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi terhadap mahasiswa di Mamuju, Sulbar, Rabu (1/1/2024) malam.Dok Pengacara Korban Pengeroyokan Polisi Mahasiswa di Mamuju saat menggelar aksi di depan Polresta Mamuju usai pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi terhadap mahasiswa di Mamuju, Sulbar, Rabu (1/1/2024) malam.

Cekcok dan perkelahian pun terjadi sebelum akhirnya dilerai oleh masyarakat setempat.

Setelah kejadian tersebut, Bripda S meninggalkan lokasi, namun kembali sekitar pukul 20.00 Wita bersama rekan-rekannya dari Polda Sulbar untuk mencari M.

Pada pukul 22.30 Wita, M datang bersama Ramli dan bertemu dengan Bripda S dan rekannya yang sudah menunggu.

Di sinilah, rekan-rekan Bripda S, termasuk Bripda AER dan Bripda AMA, menyerang Ramli setelah terlibat cekcok.

Baca juga: Jawa Tengah Nihil Kasus HMPV, Warga Diminta Tetap Waspada

Agus menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan dengan tangan kosong, yang dapat dilihat dari rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Kemudian saudara R melarikan diri ke lorong, dikejar dan terjadi penganiayaan di lorong tersebut sampai akhirnya dipisahkan oleh masyarakat," tambah Agus.

Agus menuturkan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AER dan AMA didorong oleh rasa solidaritas terhadap Bripda S.

Baca juga: Diperiksa, Istri Pengacara yang Tewas Ditembak di Bone Sulsel Bawa Bukti Dugaan Pengancaman

Namun, ia menegaskan bahwa sikap tersebut adalah salah.

"Motif adanya rasa solidaritas antara teman satu angkatan. Karena tahu temannya ada masalah dengan orang lain, sehingga muncul jiwa korsa yang salah," jelas Agus.

Sebelumnya, Ramli dilaporkan mengalami luka di sekujur tubuhnya setelah diduga dikeroyok oleh puluhan anggota polisi.

Pengacara korban, Busman Rasyid, menyatakan bahwa aksi pengeroyokan ini terjadi di asrama putri IPM Mateng di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, setelah salah satu anggota polisi tidak terima ditegur oleh pengurus IPM Mateng dan pemilik kontrakan karena sering mengunjungi salah satu penghuni asrama putri.

Baca juga: Brigadir Anton Curi Mobil Usai Tembak Mati Sopir Ekspedisi, Mobilnya Terjual ke Anggota TNI

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau