MAMUJU, KOMPAS.com - Direktur Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat (Sulbar) Kombes Pol Agus Nugraha menjelaskan kronologi dan latar belakang pengeroyokan terhadap mahasiswa bernama Ramli.
Kejadian tersebut berlangsung di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, pada Rabu (1/1/2025) malam.
Agus menyatakan bahwa insiden ini bermula ketika Bripda S mengantar pulang pacarnya, yang berinisial E, ke asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM Mateng) di Kecamatan Mamuju sekitar pukul 18.00 Wita.
Baca juga: Pengacara di Bone Tewas Ditembak, Polisi: Peluru Senapan Angin
Sekitar 30 menit kemudian, Bripda S ditegur oleh mahasiswa berinisial M dan I karena keberadaannya di asrama putri yang melarang kedatangan laki-laki.
"Saudara S meminta maaf, namun saat itu saudara S akan kembali pulang. Namun, oleh saudara M dan I, dia disuruh menunggu rekannya atau temannya yang akan datang ke lokasi," ungkap Agus dalam konferensi pers di Mapolda Sulbar, Senin (6/1/2025).
Sekitar pukul 18.40 Wita, mahasiswa lain berinisial M kembali menegur Bripda S terkait kedatangannya di asrama putri.
Baca juga: Sederet Fakta Tewasnya Pengacara di Sulsel, Ditembak Senapan Angin, Tangani Kasus Sengketa Lahan
Mahasiswa di Mamuju saat menggelar aksi di depan Polresta Mamuju usai pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi terhadap mahasiswa di Mamuju, Sulbar, Rabu (1/1/2024) malam.Cekcok dan perkelahian pun terjadi sebelum akhirnya dilerai oleh masyarakat setempat.
Setelah kejadian tersebut, Bripda S meninggalkan lokasi, namun kembali sekitar pukul 20.00 Wita bersama rekan-rekannya dari Polda Sulbar untuk mencari M.
Pada pukul 22.30 Wita, M datang bersama Ramli dan bertemu dengan Bripda S dan rekannya yang sudah menunggu.
Di sinilah, rekan-rekan Bripda S, termasuk Bripda AER dan Bripda AMA, menyerang Ramli setelah terlibat cekcok.
Baca juga: Jawa Tengah Nihil Kasus HMPV, Warga Diminta Tetap Waspada
Agus menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut dilakukan dengan tangan kosong, yang dapat dilihat dari rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Kemudian saudara R melarikan diri ke lorong, dikejar dan terjadi penganiayaan di lorong tersebut sampai akhirnya dipisahkan oleh masyarakat," tambah Agus.
Agus menuturkan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripda AER dan AMA didorong oleh rasa solidaritas terhadap Bripda S.
Baca juga: Diperiksa, Istri Pengacara yang Tewas Ditembak di Bone Sulsel Bawa Bukti Dugaan Pengancaman
Namun, ia menegaskan bahwa sikap tersebut adalah salah.
"Motif adanya rasa solidaritas antara teman satu angkatan. Karena tahu temannya ada masalah dengan orang lain, sehingga muncul jiwa korsa yang salah," jelas Agus.
Sebelumnya, Ramli dilaporkan mengalami luka di sekujur tubuhnya setelah diduga dikeroyok oleh puluhan anggota polisi.
Pengacara korban, Busman Rasyid, menyatakan bahwa aksi pengeroyokan ini terjadi di asrama putri IPM Mateng di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, setelah salah satu anggota polisi tidak terima ditegur oleh pengurus IPM Mateng dan pemilik kontrakan karena sering mengunjungi salah satu penghuni asrama putri.
Baca juga: Brigadir Anton Curi Mobil Usai Tembak Mati Sopir Ekspedisi, Mobilnya Terjual ke Anggota TNI
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang