Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Lolos Penerimaan PPPK, Puluhan Pegawai Honorer DLH Muna Mogok Kerja

Kompas.com, 3 Januari 2025, 17:35 WIB
Defriatno Neke,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MUNA, KOMPAS.com – Puluhan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi mogok kerja di kantor DLH pada Jumat (3/1/2025) siang.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap banyaknya pegawai honorer yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita ingin menuntut hak sebagai honorer DLH yang benar-benar aktif. Sebenarnya kita tidak ada niat yang bermasalah begini, kita hanya menuntut hak, selama ini kita kerja dengan gaji pas-pasan, harapan besar supaya kita diprioritaskan,” kata tenaga honorer DLH Muna, Tri Handayani, saat ditemui sejumlah media, Jumat (3/1 /2025).

Baca juga: Peserta PPPK di Bima Segel Kantor BKD, Apa Penyebabnya?

Sebelumnya, para pegawai datang ke kantor DLH menggunakan mobil sampah, dan beberapa sampah dari mobil tersebut disimpan di tempat parkir tanpa beroperasi.

Mereka berusaha berdiskusi dengan para pejabat di kantor DLH mengenai nasib mereka.

Dalam tahapan penerimaan PPPK, DLH Muna hanya membuka formasi untuk 13 orang, namun yang lolos dari honorer DLH hanya dua orang, sementara sisanya berasal dari dinas lain.

“Kenapa justru ini ada siluman yang masuk di SKPD DLH. Situs kami tidak menerima. Seandainya di situ teman-teman (honorer DLH) yang bersaing, kami terima tapi ini orang dari luar diberikan peluang masuk, di situ kami tidak terima,” ujar Handayani.

Baca juga: Warga Adang Truk dan Tumpahkan Sampah di Depan Balai Desa Kubangdeleg Cirebon, Apa yang Diprotes?


Baca juga: Diduga Cekcok, Petugas Pelabuhan Bakauheni Ditodong Senjata Api Saat Cek Tiket

Meminta memperhatikan tenaga honorer

Handayani juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Muna untuk lebih memperhatikan dan memprioritaskan honorer DLH yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

“Saya ini masih muda, tapi bagaimana dengan teman-teman yang sudah lama honorer dan sudah tua, tidak mungkin bersaing dengan yang muda. Kita di sini mau berjuang demi masa depan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup LM Yakob menjelaskan bahwa aksi penghentian kerja ini terjadi karena banyak pegawai honorer DLH yang tidak diterima dalam seleksi PPPK.

“Sehingga teman-teman merasa dirugikan, tetapi karena aturan yang mendukung bahwa siapapun dapat mengambil formasi di DLH, maka terbuka kesempatan untuk yang lain,” kata Yakob.

Ia berharap, ke depannya dalam formasi penerimaan PPPK, sebaiknya lebih mengutamakan pegawai honorer di DLH sendiri.

“Sehingga bisa bersaing sama-sama pegawai honorer DLH, punya kapasitas yang sama dan kerja yang sama, karena disini kan ada yang jadi sopir,” ungkapnya.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ada Sekolah Memprihatinkan di Gowa, Mirip Kandang Kambing, Cuma Punya 1 Guru
Ada Sekolah Memprihatinkan di Gowa, Mirip Kandang Kambing, Cuma Punya 1 Guru
Makassar
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Makassar
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau