MUNA, KOMPAS.com – Puluhan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muna, Sulawesi Tenggara, melakukan aksi mogok kerja di kantor DLH pada Jumat (3/1/2025) siang.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap banyaknya pegawai honorer yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita ingin menuntut hak sebagai honorer DLH yang benar-benar aktif. Sebenarnya kita tidak ada niat yang bermasalah begini, kita hanya menuntut hak, selama ini kita kerja dengan gaji pas-pasan, harapan besar supaya kita diprioritaskan,” kata tenaga honorer DLH Muna, Tri Handayani, saat ditemui sejumlah media, Jumat (3/1 /2025).
Baca juga: Peserta PPPK di Bima Segel Kantor BKD, Apa Penyebabnya?
Sebelumnya, para pegawai datang ke kantor DLH menggunakan mobil sampah, dan beberapa sampah dari mobil tersebut disimpan di tempat parkir tanpa beroperasi.
Mereka berusaha berdiskusi dengan para pejabat di kantor DLH mengenai nasib mereka.
Dalam tahapan penerimaan PPPK, DLH Muna hanya membuka formasi untuk 13 orang, namun yang lolos dari honorer DLH hanya dua orang, sementara sisanya berasal dari dinas lain.
“Kenapa justru ini ada siluman yang masuk di SKPD DLH. Situs kami tidak menerima. Seandainya di situ teman-teman (honorer DLH) yang bersaing, kami terima tapi ini orang dari luar diberikan peluang masuk, di situ kami tidak terima,” ujar Handayani.
Baca juga: Warga Adang Truk dan Tumpahkan Sampah di Depan Balai Desa Kubangdeleg Cirebon, Apa yang Diprotes?
Baca juga: Diduga Cekcok, Petugas Pelabuhan Bakauheni Ditodong Senjata Api Saat Cek Tiket
Handayani juga meminta pemerintah daerah Kabupaten Muna untuk lebih memperhatikan dan memprioritaskan honorer DLH yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
“Saya ini masih muda, tapi bagaimana dengan teman-teman yang sudah lama honorer dan sudah tua, tidak mungkin bersaing dengan yang muda. Kita di sini mau berjuang demi masa depan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup LM Yakob menjelaskan bahwa aksi penghentian kerja ini terjadi karena banyak pegawai honorer DLH yang tidak diterima dalam seleksi PPPK.
“Sehingga teman-teman merasa dirugikan, tetapi karena aturan yang mendukung bahwa siapapun dapat mengambil formasi di DLH, maka terbuka kesempatan untuk yang lain,” kata Yakob.
Ia berharap, ke depannya dalam formasi penerimaan PPPK, sebaiknya lebih mengutamakan pegawai honorer di DLH sendiri.
“Sehingga bisa bersaing sama-sama pegawai honorer DLH, punya kapasitas yang sama dan kerja yang sama, karena disini kan ada yang jadi sopir,” ungkapnya.
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang