Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Orang Tewas akibat Perahu Tabrakan di Palopo, 2 ABK Ditangkap

Kompas.com, 8 November 2024, 09:50 WIB
Amran Amir,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo, Sulawesi Selatan, mengamankan dua orang awak perahu nelayan yang diduga terlibat dalam kecelakaan laut di perairan Marobo, Teluk Bone, Rabu (6/11/2024) dini hari.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa kedua orang yang berada di perahu nelayan, yang dikenal sebagai perahu Baggo, adalah Awal (25) sebagai pengemudi dan Iming (34) sebagai penumpang.

Baca juga: Perahu Nelayan Bertabrakan di Palopo, 1 Tewas, 4 Dirawat di RS

“Keduanya sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan interogasi awal, keduanya mengaku merasakan benturan keras, namun tidak mengetahui apa yang menyebabkan tabrakan karena kondisi yang gelap,” jelas Supriadi saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).

Supriadi menambahkan bahwa kedua terduga masih dalam pemeriksaan dan garis polisi telah dipasang di perahu tersebut.

“Polres Palopo telah mengamankan kedua tersangka untuk pemeriksaan lebih mendalam serta memasang garis polisi di sekitar perahu Baggo sebagai barang bukti. Kasus ini masih dalam proses penyidikan guna mengungkap detail kejadian dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tambahnya.

Tabrakan perahu, 1 orang meninggal

Kecelakaan tersebut melibatkan tabrakan antara dua perahu, yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka serius.

“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 Wita ketika korban Awaluddin (45), seorang nelayan asal Tanjung Ringgit, Kota Palopo, bersama pekerjanya, melaju dengan perahu jenis bala-bala di perairan Marobo,” ungkap Supriadi.

Saat kejadian, perahu mereka ditabrak sebuah perahu besar jenis Baggo dari arah barat.

Akibat tabrakan tersebut, korban dan penumpangnya mengalami benturan keras.

Awaluddin ditemukan meninggal dunia dengan luka robek di bagian kepala.

Setelah menerima laporan, Polres Palopo bersama Basarnas melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Pada pukul 09.10 Wita, jenazah korban berhasil ditemukan.

Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan perahu Baggo yang diduga terlibat di sekitar wilayah Batu Walenrang, Kota Palopo, dengan bercak darah dan tanda benturan di badan perahu.

Baca juga: 1 Santri Korban Perahu Tenggelam di Sungai Barito Ditemukan Tewas, 2 Lainnya Masih Hilang

Sebelumnya, kecelakaan laut di wilayah perairan Marobo, Kota Palopo, terjadi pada Rabu (6/11/2024).

Dalam kejadian ini, perahu nelayan yang dikemudikan Awaluddin (45) bertabrakan dengan perahu nelayan lain saat sedang dalam perjalanan kembali dari arah Desa Pompengan, Kabupaten Luwu, menuju Kota Palopo, pukul 05.00 Wita.

Komandan Pos Unit Siaga SAR Kota Palopo, Rifman, menyatakan bahwa akibat kejadian tersebut, lima orang menjadi korban, satu di antaranya sempat hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

“Perahu kecil yang membawa lima penumpang itu ditabrak kapal berukuran lebih besar, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Perahu korban terpental akibat benturan, menyebabkan penumpang bernama Awal terjatuh ke laut dan dilakukan pencarian,” kata Rifman pada Rabu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau