MAMUJU, KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial RJ (82) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, ditangkap polisi usai memerkosa siswi SMA yang masih berusia 15 tahun.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menyebutkan, RJ pertama kali melakukan kejahatannya pada 1 Juli 2024.
Saat itu, pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau saat hendak melancarkan aksinya.
"Jadi pelaku mengancam korban dengan pisau itu waktu pertama kali di rumah pelaku," kata Herman saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Selasa (5/11/2024).
Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Sleman Yogyakarta, Usia 10 Tahun, Dilakukan sejak 2023
Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah memerkosa korban sebanyak empat kali.
Aksi bejat RJ baru terungkap setelah melakukan kejahatan keempatnya tepat pada Jumat (1/11/2024).
Kala itu, bibi korban melihat korban memasuki rumah pelaku yang pintunya terkunci.
Curiga dengan hal ini, bibi korban menunggu korban di rumah tetangga pelaku.
Baca juga: Mengintip Fenomena Ngamen Online di Kota Yogyakarta...
Baca juga: Ngamen Online Merambah Kota Yogyakarta, Satpol PP Patroli via Medsos
Ketika korban keluar, kata Herman, sang bibi kemudian menarik korban ke rumah tetangga pelaku.
"Di rumah sebelah diinterogasi (korban). Nah, di situlah korban baru cerita awal kejadian dari awal sampai terakhir itu," tambah Herman.
Selain diancam dengan pisau, korban juga diiming-imingi uang oleh pelaku.
Baca juga: Guru Ngaji di Surabaya Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak SD di Masjid
Setelah korban menceritakan kejahatan RJ, keluarga korban kemudian memilih melaporkan hal ini ke polisi.
RJ, kakek yang berprofesi sebagai nelayan itu kemudian ditangkap tidak lama setelah keluarga korban melapor.
"Dari hasil pemeriksaan, motifnya untuk menyalurkan hasrat nafsu bejatnya," tandas Herman.
Baca juga: Perangkat Desa di Banyumas Perkosa Remaja yang Sedang Mabuk hingga Hamil
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang