MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ahlul Qur'an Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Korban, yang berinisial RA (15), ditemukan dengan sejumlah luka memar.
Baca juga: Santri di Makassar Tewas Dianiaya, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang terlibat dalam penganiayaan ini yaitu AR (15), HA (14), dan RF (14).
Ketiganya kini menjalani proses hukum di Mapolrestabes Makassar karena masih di bawah umur.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pemicu pengeroyokan adalah kesalahpahaman.
Ketiga pelaku mengira korban adalah musuh mereka.
"Motifnya korban salah sasaran. Pada saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), ketiga pelaku menghampiri korban dan langsung memukul rekan korban berinisial RL," ucap Yusuf kepada Kompas.com saat dikonfirmasi pada Rabu (2/10/2024).
Korban yang melihat rekannya dianiaya berusaha melerai, namun ketiga pelaku justru beralih menganiaya RA hingga tidak sadarkan diri.
"Korban setelah dipukul langsung pingsan dan dibawa ke rumah sakit (RS) hingga dinyatakan meninggal dunia," tambah Yusuf.
Baca juga: Kronologi Santri Tewas Dianiaya 3 Remaja di Makassar, Berawal dari Lerai Temannya Dipukul
Sebelumnya diberitakan, seorang santri berinisial RA (15) tewas dengan sejumlah luka lebam di wajahnya usai diduga dianiaya oleh beberapa remaja saat sedang nongkrong di kawasan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (30/9/2024) malam.
Berdasarkan informasi, tiga terduga pelaku yang masih dibawah umur berinisial AR (15), HA (14), dan RF (14), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan sementara menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf mengatakan, kasus ini pun telah dilimpahkan ke Mapolrestabes Makassar lantaran terduga pelaku masuk dalam kategori anak dibawah umur.
"Pelakunya di bawah umur, sudah diserahkan ke PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polrestabes Makassar. Pelakunya tiga orang, anak di bawah umur semua," kata Yusuf dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (1/10/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang