MAKASSAR, KOMPAS.com - Tahanan Polsek Ujung Pandang Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Muh Darwis (40) meninggal dunia.
Korban merupakan tahanan kasus pencurian.
Baca juga: Sempat Ditahan Sebulan di Rutan karena Pelihara Landak Jawa, Sukena Kini Jadi Tahanan Rumah
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengatakan, Darwis meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pada Kamis (12/9/2024) sore.
"Dokter yang menangani menyebutkan bahwa Darwis menderita penyakit hipertensi dan maag akut," kata Wahid kepada Kompas.com, Jumat (13/9/2024).
Dia mengungkapkan, Darwis dibawa ke RS Bhayangkara Makassar oleh petugas Piket SPKT dan Reskrim Polsek Ujung Pandang setelah mengeluhkan kondisi kesehatannya pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 16.30 Wita.
Sesampainya di rumah sakit, Darwis langsung ditangani di Unit Gawat Darurat (UGD) dan direncanakan untuk dirujuk ke Intensive Care Unit (ICU).
"Namun, sekitar Pukul 20.00 Wita, dokter mengumumkan bahwa Darwis telah meninggal dunia," ujar Wahid.
Pihaknya kemudian menghubungi keluarga almarhum dan menjelaskan terkait penyebab kematian Darwis.
"Keluarganya tiba di RS Bhayangkara sekitar pukul 20.15 Wita, termasuk saudara dan istri Darwis. Keluarga menerima informasi tersebut dengan baik dan ikhlas, serta menolak dilakukannya otopsi. Mereka kemudian menandatangani surat pernyataan penolakan otopsi," ucapnya.
Jenazah Darwis kemudian dibawa oleh keluarga ke rumah istrinya di Jalan Kerung-Kerung, Makassar, untuk disemayamkan dengan didampingi oleh anggota Reskrim Polsek Ujung Pandang.
Sebelumnya, kata Wahid, pada 3 September 2024, Darwis juga sempat dilarikan ke RS Bhayangkara setelah mengeluh sakit.
"Hasil pemeriksaan saat itu menunjukkan bahwa ia menderita hipertensi dan maag akut, dan disarankan untuk dirawat inap," tuturnya.
Setelah menjalani perawatan dan dinyatakan sehat, Darwis dipulangkan pada 5 September 2024 dan dikembalikan ke Rutan Polsek Ujung Pandang.
Sementara Murniati, kakak almarhum kaget dan tak percaya adiknya ditahan, sebab spengetahuannya adiknya bekerja di Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.
"Dia ditahan karena pengaruh pergaulan. Saya tidak tahu kalau dia ikut dengan mencuri itu karena saat itu dia dalam keadaan mabuk. Saya pikir dia masih berada di Morowali, tidak tahu ternyata dia sudah di Makassar," sesalnya.
Baca juga: Nyoman Sukena Jadi Tahanan Rumahan, Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Jadi Penjamin
Kendati demikian, Murniati membenarkan bahwa sang adik memang memliki riwayat penyakit bawaan, yakni hipertensi dan ambeien.
"Ini murni karena penyakit. Sejak awal pihak kepolisian bersikap baik, tidak ada kekerasan. Almarhum juga tidak pernah mengeluh diperlakukan buruk selama di tahanan, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik," tutur dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang