MAKASSAR, KOMPAS.com - Beredar video kericuhan di Pasar Butung, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (22/8/2024) malam.
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu Waijayanto membenarkan insiden kericuhan tersebut. Dia mengaku menerima laporan terjadinya kericuhan sekitar Pukul 21.30 Wita.
"Jadi memang betul semalam ada ricuh dan juga cekcok dan dorong-dorongan sekitar kurang lebih 30-45 menit," kata Restu kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2024).
Akibat kericuhan itu, kata Restu, ada dua orang yang menjadi korban luka. Keduanya pun sudah melapor setelah insiden tersebut.
Baca juga: Kawal Putusan MK hingga Blokade Jalan, Mahasiswa dan Polisi di Makassar Terlibat Saling Dorong
"Yang melapor saat ini ada dua orang sebagai korban, luka di bagian hidung dan kepala ada benjol dia dilempari kayu dan mungkin terkena lemparan kursi atau ember," tuturnya.
Restu menjelaskan, penyebab kericuhan terjadi karena pengelola lama tidak terima pusat grosir terbesar di Indonesia timur ini dikelola oleh pengelola yang baru.
"Pengelola lama dia masih mengelola pasar pasca-putusan eksekusi (kepengelolaan Pasar Butung oleh Pengadilan Negeri Makassar) dengan dalih mereka masih ada upaya perlawanan hukum tapi kan sudah dieksekusi oleh pengadilan dan dinyatakan tidak sah untuk mengelola lagi," ujarnya.
Baca juga: Kunker Iriana Jokowi di Makassar dan Demo Tolak Revisi UU Pilkada
Kemudian, lanjut Restu, pengelola pasar yang baru, yang dinyatakan sudah menang berdasarkan putusan ekseskusi dia belum mengelola pasar.
"Makanya tadi malam dia mau mengelola pasar dan merapikan kembali karena mereka sudah dinyatakan yang sah dan menang, mereka memasukkan sekuriti dan lain-lain, di situlah terjadi bentrok ketika petugas pengamanan dari pengelola lama dia menolak untuk diambil alih oleh pengelola baru," ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengaku kondisi Pasar Butung pasca kericuhan telah kembali kondusif dan para pedagang sudah kembali berjualan.
"Kondisinya sudah kondusif dan semalam juga anggota cek langsung, ada beberapa yang membuat laporan tidak menyenangkan dan lain-lain," tandas dia.
Baca juga: Kebakaran Kembali Landa Makassar, 15 Rumah Hangus Terbakar
Diketahui sebelumnya, sengketa konflik kepengelolaan Pasar Butung terjadi antara Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta versi Andri Yusuf dan KSU Bina Duta versi H Irwan.
Eksekusi terhadap pengelolaan Pasar Butung tersebut telah dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 14EKS/2023/PN/MKS JO. Nomor 83/Pdt.G2019/PN MKS, Senin (5/8/2024).
Eksekusi kantor pengelolaan Pusat Grosir Pasar Butung terletak di Lantai 2 pada Blok K/20 dan di Lantai 3A yang merupakan kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta selaku pengelola Pasar Butung.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang