Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor yang Tabrak Lari Pemulung di Makassar Ditangkap

Kompas.com, 21 Agustus 2024, 08:45 WIB
Darsil Yahya M.,
Krisiandi

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap pengendara sepeda motor yang menabrak pemulung di Jl. Arif Rate, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (20/8/2024) kemarin Pukul  05:00 Wita.

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin mengatakan, pelaku diketahui bernama Muh Amin (22) dan diamankan di Jalan Domba, Kecamatan Makassar, Rabu (21/8/2024) sekira pukul 00.30 Wita.

"Hasil interogasi Amin mengakui dan membenarkan telah melakukan tabrak lari terhadap korban," kata Wahiduddin kepada awak media, Rabu.

Baca juga: Tabrak Dump Truk, Pengendara Motor di Makassar Tewas

Wahid menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat Amin pulang dari Zona Cafe sekira Pukul 04.00 Wita mengendarai sepeda motor NMAX berwana putih kemudian melintas di Jalan Arif Rate.

"Pada saat melintas di Jalan Arif Rate pelaku menggunakan ponsel sambil mengendarai motor sehingga tidak melihat korban di pinggir jalan sehingga menabrak korban," ucapnya.

Usai kejadian, Amin mencoba mengganti warna dasar sepeda motornya karena merasa takut. 

"Motor yang digunakan tersebut awalnya warna putih tetapi pelaku merasa takut sehingga stiker warna putih tersebut dilepas/dicabut sehingga menjadi warna hitam," tandasnya.

Sementara itu, Amin mengakui diirinya baru saja pulang minum minuman keras (miras) dari Zona Cafe sambil bermain ponsel saat berkendara.

Baca juga: Pemulung di Makassar Jadi Korban Tabrak Lari hingga Tak Sadar, Pengemudi Motor Diburu Polisi

"Saya dari Zona (Cafe), tidak terlalu minum (miras), hanya minum sedikit. Pas pulang di perempatan itu saya main ponsel sambil bawa motor tapi (lajunya) pelan-pelan sekali. Saat main ponsel saya tabrak orang," ungkapnya.

Saat kejadian, Amin mengaku sempat ingin menolong korban tapi panik dan takut dikeroyok oleh warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Saya mau tolong pak, cuman saya panik sekali, saya takut juga tolong (korban), jangan sampai saya tolong ada orang keroyok, itu yang paling saya takutkan makanya saya bilang larima saja dulu ke kerumah kasi tenang (perasaan)," bebernya.

Tak hanya itu, Amin juga mengatakan sempat ingin menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Namun rasa takut dan panik masih menghantui dirinya sehingga hal itu urung dilakukan.

"Pas bangun, saya mau ke Polsek (menyerahkan diri) tapi saya telepon dulu orangtua, bagaimana ini mak, saya tabrak orang. Pas mau ke Polsek tapi masih panik, masih takut," tandas dia.

Saat ini pelaku dan motornya telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang pemulung bernama Bahar (51) tak sadarkan diri setelah ditabrak pengendara sepeda motor di Jl. Arief Rate, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (20/8/2024) Pukul  05:00 Wita.

Baca juga: Pemulung di Makassar Jadi Korban Tabrak Lari hingga Tak Sadar, Pengemudi Motor Diburu Polisi

Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat mengatakan, korban merupakan warga Jl Abubakar Lambogo (Ablam) Makassar.

"Korban mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Di rawat di RS Stella Maris Makassar," ucap Mamat kepada Kompas.com. Selasa.

Sementara pelaku, kata Mamat, belum diketahui identitasnya karena saat kejadian pelaku langsung kabur melarikan diri.

"Pelaku dalam pengejaran karena sesaat setelah kejadian meninggalkan TKP," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Bawa Sajam dan Serang Polisi dengan Panah Saat Konvoi, Geng Motor di Makassar Dilumpuhkan
Makassar
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau