Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cemburu, Pria di Baubau Aniaya Kekasihnya hingga Tewas

Kompas.com, 20 Agustus 2024, 14:37 WIB
Defriatno Neke,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang pria inisial AR menganiaya kekasihnya, inisial MW (44) hingga tewas di dalam kamar kosnya di Lingkungan Kanakea, Keluraham Nganganaumala, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, SulawesI Tenggara, Kamis (8/8/2024).

Pelaku AR tega melakukan penganiayaan karena cemburu dan sakit hati saat melihat ada lelaki lain di dalam kamar kekasihnya. 

“Motifnya cemburu karena melihat langsung, menangkap basah ada seorang laki-laki di dalam kamar kos korban,” kata Kapolsek Wolio, Iptu Muslimin Aziz, Senin (19/8/2024). 

Baca juga: Sederet Fakta Pembunuhan Wanita Dalam Koper oleh Tetangganya di Sulsel

Peristiwa ini terjadi saat korban MW dan AR berkomunikasi pada Rabu (7/8/2024) malam. Namun, malam itu AR tidak datang ke tempat kos korban. 

Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 pagi, AR datang ke rumah kos korban, di depan pintu kos, pelaku mengetuk pintu kamar. 

“Korban membuka pintu dan kaget melihat pelaku AR berada di depan pintu kamar. Korban kemudian segera menutup kembali pintu kamarnya karena dalam kamarnya terdapat seorang lelaki lain,” ujarnya.  

Baca juga: Lakukan Konvoi ke Permukiman Penduduk, 21 Pesilat Diangkut ke Polres Jombang


Baca juga: Tren Es Moni di Demak, Modus Baru Miras Oplosan Mirip Es Teh Jumbo

Masuk ke kamar dan langsung melakukan pemukulan 

Setelah pintu kos ditutup kembali, pelaku AR bergerak mencari tahu dalam kamar dengan mengintip di atas ventilasi jendela. 

“Dan melihat sosok laki-laki yang ada dalam kamar kos korban. Sehingga pelaku AR kemudian mengetuk pintu kamar kos dengan nada keras,” ucap Muslimin.  

MW kemudian membuka pintu kamar dan AR yang sudah cemburu dan sakit hari masuk ke dalam kamar dan langsung memukul laki-laki dalam kamar tersebut. 

MW saat itu berusaha langsung mencegahnya sehingga saat AR memukul kedua kalinya ke arah lelaki tersebut langsung mengenai MW. 

Baca juga: Asal-usul Es Moni yang Tren di Demak, Ternyata dari Arak Tradisional Grobogan

Melihat hal tersebut, laki-laki yang berada dalam kamar korban langsung mengambil kesempatan melarikan diri ke luar dari dalam kamar. 

“Kemudian terjadi cekcok antara korban dan pelaku sehingga terjadi pertengkaran, pelaku AR melakukan pukulan ke bagian muka korban sebanyak 2 kali dan kemudian korban memegang tangan pelaku kemudian pelaku mendorong korban dengan keras ke arah dinding dan terbentur kepala bagian belakang,” kata Muslimin. 

MW kemudian dibawa ke rumah sakit oleh keluarga. Setelah menjalani perawatan, korban akhirnya tewas. 

Polsek Wolio yang menerima laporan dari keluarga MW kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AR. 

“Hubungan antara korban dan pelaku adalah pacaran dan sudah mengarah ke tunangan,” ucap Muslimin. 

Saat ini pelaku AR ditahan di ruang tahanan Mapolsek Wolio. Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Baca juga: Suami Istri di Semarang Gelapkan 60 Mobil Rental, Ditangkap di Lampung

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau