MAKASSAR, KOMPAS.com - Pria berinisial ADA (29) ditangkap usai diduga melakukan pemerasan terhadap mantan kekasihnya dengan modus mengancam bakal menyebarkan video asusila. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta ini dibekuk oleh unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar di kediamannya di Jalan Kaccia, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat (16/8/2024) petang tadi.
Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, mengatakan, kasus ini bermula ketika seorang wanita melaporkan ADA terkait pemerasan. Korban mengaku merugi Rp 10 juta.
Baca juga: Temuan Bawaslu, Anggota PPK di Semarang Diduga Lakukan Tindakan Asusila
ADA dilaporkan setelah memeras korban dengan ancaman menyebarkan video asusila.
"Benar, kita amankan pelaku dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan. Korbannya wanita diancam akan disebarkan video asusila jika tidak memberikan uang kepada pelaku," kata Nasrullah kepada awak media pada Jumat malam.
Nasrullah menceritakan bahwa korban dan ADA saling kenal dan sempat berpacaran. Pada suatu waktu, saat mereka sedang video call, ADA merekam korban dalam kondisi bugil tanpa sepengetahuannya.
"Dalam video call tersebut, korban tidak menggunakan busana setengah badan. Tanpa sepengetahuan korban, dia direkam oleh pelaku. Awal Juli, pelaku mengirim gambar video call tersebut kepada korban disertai ancaman akan menyebarkan," jelas Nasrullah.
Korban pun panik dan meminta agar ADA tidak menyebarkan video tersebut. Mengetahui situasi ini, ADA memanfaatkan keadaan dengan meminta uang dari korban.
Baca juga: KPU Semarang Diminta Berhentikan Ketua PPK karena Tindakan Asusila
"Dari situ, pelaku mengancam jika korban tidak mengirim uang, maka video akan disebar. Korban mengirim uang kepada pelaku sebanyak dua kali, total Rp 10 juta," beber Nasrullah.
Saat diamankan, polisi menemukan beberapa barang bukti dari tangan pelaku, termasuk dua ponsel dan sebuah senjata tajam jenis badik yang disimpan oleh pelaku.
"Ada dua ponsel dan sebilah badik yang kita amankan dari tangan pelaku. Saat ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik," tandas Nasrullah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang