MAKASSAR, KOMPAS.com - Bripka MA, terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial MF (15) kini telah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam perkembangan kasus tersebut, oknum yang berdinas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel kini telah ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus).
"Sudah kita lalukan penempatan khusus (Patsus) dan sekarang kita lakukan pemberkasan untuk sidang kode etik," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Efendi Lubis saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/8/2024).
Baca juga: Lakukan Konvoi ke Permukiman Penduduk, 21 Pesilat Diangkut ke Polres Jombang
Baca juga: Soal Kematian Bripka Jasriawansyah, Polda Sulsel: Kemungkinan karena Sakit
Zulham menyebutkan, Bripka MA kini tinggal menunggu jadwal untuk menjalani sidang kode etik. Setelah itu, proses laporan pidana pun dilanjutkan.
"Sudah kita proses perkara yang bersangkutan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi berinisial Bripka MA yang berdinas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan usai diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Diketahui aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripka MA ini terjadi tidak jauh dari kediamannya di Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (27/7/2024).
Baca juga: Dua DPO Kasus Pengeroyokan Remaja di Boyolali yang Videonya Viral Tertangkap
Akibat aksi dugaan kekerasan yang dilakukan Bripka MA, korban yang diketahui berinisial MF (15) itu mengalami sejumlah luka serius hingga trauma.
Selain itu, terlapor Bripka MA juga melaporkan MF ke Mapolres Gowa atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya.
Bripka MA menuding MF telah menganiaya anaknya yang masih berusia sekitar tiga tahun hingga mengalami luka di bagian wajah.
Baca juga: Aniaya Perangkat Desa, Kades di Blora Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang